Manokwari, Tual News – Juru Bicara Jaringan Damai Papua (Jubir JDP), Yan Christian Warinussy mengaku prihatin atas peristiwa menggenaskan yang terjadi di Kampung Angguruk, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, Jum’at (23/3/ 2025) Minggu lalu, mengakibatkan seorang guru wanita muda belia bernama Rosalia Rerek Sogen (29) asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia.
Keprihatinan ini disampaikan Jubir JDP, Yan Christian Warinussy dalam keterangan tertulis via whatsaap kepada media ini, senin ( 24 / 3 / 2025 ).
” Saya menyampaikan keprihatinan kami atas kejadian dan peristiwa mengenaskan yang terjadi di kampung Angguruk, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, Jum’at ( 23/3/ 2025) Minggu lalu, ” Ungkapnya.
Awalnya, kata Jubir JDP ada klaim peristiwa tersebut terjadi berupa serangan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sehingga mengakibatkan 6 (enam) dari 7 (tujuh) orang tenaga guru kontrak dan tenaga kesehatan (nakes) tewas.
” Padahal faktanya, hanya seorang guru wanita muda belia bernama Rosalia Rerek Sogen (29) asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia. Diduga korban tewas karena luka tembakan senjata api. Sementara keenam rekannya, yaitu Fidelis De Lena (32) dan Cosmas Paga (29) mengalami luka berat, ” Jelasnya.
Sedangkan kata Advokat Yan Christian Warinussy korban yang mengalami luka ringan sebanyak tiga orang, yakni Vantiana Kambu , (32), Diosina Taroli More (27), dan Penus Lepi (33).
” Ada juga seorang tenaga kesehatan yang mengalami luka berat bernama Irmawati Nainggolan (26), ” Ujarnya.
JDP menyesalkan peristiwa di Angguruk, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan yang merupakan peristiwa keberulangan dari peristiwa sama sebelumnya di wilayah Tanah Papua Pegunungan dari masa ke masa.
” Pilihan menggunakan pendekatan keamanan dengan pengerahan personi pasukan militer di Tanah Papua sepanjang lebih dari 50 tahun terakhir ini tidak pernah menghindarkan Tanah Papua dan Rakyat Papua yang adalah Orang Papua Asli dari kekerasan secara terus menerus, ” Sorotnya.
Bahkan kata Yan, hal ini menimbulkan akibat yang menyakitkan dan memilukan pula bagi para tenaga guru, tenaga kesehatan maupun tenaga operator peralatan telekomunikasi seluler yang hendak bekerja serta menolong kehidupan sosial ekonomi di wilayah Papua Pegunungan hingga Papua Tengah.
” JDP menyerukan agar dilakukan investigasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang independen dan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), ” Pintahnya.
Kata Jubir Yan, Usulan JDP didasari alasan melekat ada amanat pasal 7, pasal 8 dan pasal 9 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.
” Dimana jelas tersirat peristiwa tragis yang dialami para guru dan nakes di Angguruk, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan tersebut merupakan peristiwa Pelanggaran HAM Berat. Mereka para korban jelas tidak bersenjata alias sipil murni dan diperhadapkan pada sekelompok orang bersenjata, ” Tegasnya.
Investigasi tersebut menurut Yan Christian Warinussy harus pula mampu mengungkap model luka yang dialami para korban, termasuk korban tewas dan analisa forensik serta uji balistik untuk memastikan jenis peluru dari senjata yang diduga dipergunakan untuk menyerang warga sipil tersebut.
” Investigasi Komnas HAM juga harus mendalami keberadaan TPNPB serta cakupan wilayah kerja mereka hingga ke dekat Puskesmas Angguruk tersebut. Sehingga bisa diperoleh fakta benar, apakah serangan tersebut memang benar dilakukan TPNPB ? Atau kah merupakan “skenario” dari sebuah rencana kontra spionase semata ?, ” Pintahnya.
JDP berharap semua pihak yang terlibat konflik bersenjata sepanjang waktu di wilayah tersebut (TNI, Polri atau TPNPB) yang tidak terlibat dan ikut membantu mengamankan proses investigasi HAM yang dipimpin Komnas HAM RI tersebut.





