Ambon, Tual News.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku yang telah mengembalikan anggaran sisa pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp 60 miliar ke kas daerah.
Langkah ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam mengelola anggaran negara secara transparan dan efisien.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton kepada wartawan di Ambon, Rabu (23/04/25), menilai, pengembalian anggaran tersebut adalah bentuk tanggung jawab yang patut dicontoh oleh lembaga-lembaga lain.
“Kami sangat mengapresiasi KPU dan Bawaslu Maluku atas komitmennya dalam penggunaan anggaran yang efisien. Ini bukti pelaksanaan Pemilu dapat berjalan baik tanpa mengorbankan prinsip akuntabilitas,” ujar Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton.
Dia mengaku sebanyak Rp 60 miliar, sisa anggaran yang diperuntukan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, sudah dikembalikan ke kas daerah.
Buton merinci, anggaran tersebut berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 57 miliar dari total kurang lebih Rp 160 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 3 miliar dari Rp 80 miliar.
“Sisa anggaran tersebut dari penjelasan perwakilan KPU dan Bawaslu telah dikembalikan ke kas daerah, pengembalian Silpa atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Maluku patut diapresiasi, termasuk sukses melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya atas pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada, ” Salutny.
Meski begitu, kebijakan KPU dan Bawaslu patut dicontoh untuk pihak lainnya yang menggunakan anggaran daerah, apalagi ditengah kebijakan efisiensi anggaran sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025.
Langkah ini juga kata Buton, memberikan anggaran segar kepada pemerintah daerah Maluku yang saat ini mengalami krisis anggaran. Tentunya anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan di Maluku.
“Ini tentunya informasi baik kepada komisi bahwa ada Silpa di kedua penyelenggara. Tadi disampaikan bahwa itu telah disetor ke khas daerah,” Terangnya.