Jakarta, Tual News- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri.
Rapat Dengar Pendapat dengan para Gubernur seluruh Provinsi di Indonesia, Selasa (29/4/2025), bertempat di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat.
Kehadiran Gubernur Maluku dalam rapat tersebut merupakan langkah strategis, menyuarakan kondisi terkini yang ada di Maluku, sebab Provinsi Maluku sangat memerlukan perhatian Pemerintah Pusat.
Pada kesempatan itu Gubernur Maluku memaparkan kondisi Maluku adalah Provinsi Kepulauan dengan luas lautan 92,4 % dan daratan hanya 7,6 %.
” Dengan luas lautan yang demikian, Maluku mensupply 30 % potensi perikanan nasional, ” Tegasnya.
Namun dari potensi perikanan itu, Gubernur menyesalkan Provinsi Maluku tidak mendapatkan sesuatu dari Pempus yang signifikan.
“Tetapi dari potensi tersebut, terus terang saja, kami tidak mendapatkan sesuatu yang signifikan, dikarenakan Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan relaksasi kebijakan penangkapan ikan terukur. Ini memungkinkan terjadi alih muat hasil tangkapan ikan itu di lautan, sehingga kami tidak pernah tahu berapa ton ikan, berapa ton cumi, berapa ton udang dan sebagainya yang diambil dari laut kami,” ungkap Gubernur.
Selain itu terkait dana bagi hasil dari sektor perikanan, sesuai laporan Menteri Keuangan kepada dirinya saat di Magelang sangat kecil sekali.
“Saya sedih, karena memang negara memperoleh data tidak akurat, dikarenakan proses alih muat di laut itu, kalau semua proses dilakukan di pelabuhan penangkapan ikan pasti tercatat secara bagus, sehingga kita bisa mendapat manfaat dari situ,” terangnya.
Dirinya menjelaskan Pemerintah Provinsi Maluku memiliki 3 BUMD yang dalam kondisi relatif baik, salah satunya adalah Bank Maluku dan Maluku Utara yang sangat sehat.
“Bank Maluku Maluku Utara merupakan Bank Umum, saat ini sudah melakukan penandatanganan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank DKI, mudah-mudahan bulan ini sudah bisa closing kerjasama tersebut, agar memenuhi persyaratan POJK nomor 12 tahun 2020,” jelas Gubernur.
Untuk Postur APBD Provinsi Maluku ada Rp. 3,2 triliun, namun Gubernur mengakui setelah efisiensi menjadi Rp. 652 miliar lebih, dengan dana transfer untuk Maluku dari pemerintah pusat Rp.2,429 triliun.
“Maluku adalah salah satu Provinsi yang memiliki kapasitas fiskal lemah, karena PAD kecil dan tergantung dana transfer dari pusat,” jelasnya.
Sampai kapan pun jika formula DAU dan DAK tidak diubah, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan, baik Maluku maupun provinsi kepulauan lain, tidak bisa memacu pertumbuhan pembangunan untuk bisa mensejahterahkan rakyat dan memajukan daerah.
“Jika formula DAU dan DAK paling kurang harus mempertimbangkan juga luas lautan, jika tidak kami akan kesulitan. Untuk itu kami mendorong agar RUU Provinsi Kepulauan bisa didorong menjadi Undang-Undang Provinsi Kepulauan untuk kemajuan kita bersama,” pintah Gubernur Maluku.
Terkait ASN, Gubernur Maluku memaparkan, ASN di Provinsi Maluku ada sebanyak 11.262, terdiri dari 8.808 PNS dan 2.454 PPPK.
” Saya setuju dengan Gubernur di daerah lainnya, jika pembiayaan PPPK diambil alih oleh Pemerintah Pusat, ” Pungkasnya.