Sekda Buka Pertemuan Reguler KPBP Tuna Provinsi Maluku, Tiga WPP Punya  Potensi Produksi Tuna Nasional 

Ambon, Tualnews.com – Sekretaris Daerah Maluku,  Sadali Ie membuka secara resmi pertemuan reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Tuna Provinsi Maluku,  Kamis (22/5/2025) di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan  Sadali, dijelaskan secara geografis Provinsi Maluku termasuk sebagai Provinsi bercirikan Kepulauan dengan luas wilayah  didominasi laut sebesar 92,4%.

“Dari luas total Provinsi potensi sumber daya perikanan tersebar pada 3 Wilayah Pengelola Perikanan (WPP) 714 Laut Banda,715 Laut Seram dan 718 Laut Aru,” Ujarnya

Ia menerangkan, ketiga WPP ini merupakan wilayah potensi produksi tuna nasional, dan telah dimasukkan dalam Rencana Nasional Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 107/KEPMEN-KP/2015 yang telah diselaraskan dengan RPJMN 2025-2029.

“Jenis tuna yang dominan adalah tuna sirip kuning yellow fin tuna, yang selama ini masih ditangkap secara tradisional menggunakan alat pancing nelayan skala kecil dan telah bersaing ketat di pasar internasional,” jelasnya.

Salah satu tantangan kata Gubernur adalah rumpon dalam konteks regional sebagai negara anggota RFMO (Regional Fisheries Management Organization).

Diakui, selain menghindari konflik pemanfaatan ruang laut,  salah satu tujuannya agar tidak berimplikasi buruk terhadap pangan laut.

“Diharapkan pertemuan kali ini mengangkat rumpon sebagai pokok-pokok pembahasan penting, sejalan dengan misi ke-lima yakni pengelolaan lingkungan kawasan pesisir dan pulau-pulau sumber daya alam berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, secara Nasional KKP melalui Permen KP Nomor 36 Tahun 2023, telah mengatur penempatan dan alokasi rumpon di Maluku, untuk wilayah pesisir di atas 12 mil laut.

” Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku saat ini melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, telah disusun Rancangan Peraturan Gubernur tentang penetapan dan alokasi rumpon untuk perairan di bawah 12 mil, ” Ungkapnya.

Untuk itu Gubernur Maluku berharap  perubahan lingkungan strategis, menuntut eksplorasi dan inovasi yang produktif dari kita sekalian.

” Karena kita menyadari sungguh potensi kelautan dan perikanan tidak dapat dibiarkan terus menerus menjadi sumber daya bersama, yang dieksploitasi dengan tidak terkontrol dan tidak memperhatikan kaidah keberlanjutan sumber daya perikanan yang kita miliki,” Pesanya.

Ia berharap semoga melalui acara ini dapat dihasilkan konsep yang dapat diterjemahkan sesuai kebutuhan real di lapangan, dan selanjutnya konsep tersebut dapat dilegalkan agar menjadi pedoman dan rujukan bersama dalam pengelolaan perikanan tuna di Provinsi Maluku.

Hadir pada kesempatan itu perwakilan Dirjen KKP, Akademisi, Perwakilan Bakamla Maluku, Perwakilan Danlantamal IX Ambon, KSOP Ambon, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Cabang Dinas Perikanan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, dan stakeholder terkait.