100 Hari Kerja HL–AV: Maluku Bangun  TPI dan Pos Imigrasi di MBD, Wujud Nyata Negara Hadir di Perbatasan

Img 20250605 wa0028

Ambon, Tualnews.com- Dalam 100 hari kerja pasangan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL) dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath (AV), Pemerintah Provinsi Maluku mencatat capaian konkret dengan akan diluncurkannya pembentukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan empat Pos Imigrasi di wilayah perbatasan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku, Affandy Hasannusi, S.STP., M.SiPP, dalam siaran pers di Ambon, Rabu (4/6/2025), menyebutkan  pembangunan ini merupakan bagian dari program prioritas 100 hari HL–AV, yang menempatkan aspek keimigrasian, penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia ( HAM ), serta penguatan pemerintahan dan keamanan perbatasan sebagai sektor utama pembangunan Maluku ke depan.

“Langkah ini adalah simbol nyata kalau negara hadir hingga ke titik terluar. TPI dan Pos Imigrasi adalah garda depan penegakan hukum keimigrasian dan perlindungan HAM di wilayah strategis perbatasan,” ujar Hasannusi.

Img 20250605 wa0032

Penguatan Hukum Keimigrasian dan HAM di Perbatasan

Pembangunan TPI dan Pos Imigrasi dilakukan dalam sinergi bersama  Pemprov Maluku, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku, dan Pemerintah Kabupaten MBD.

Ini merupakan bentuk nyata penerapan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang menegaskan pentingnya pengawasan lalu lintas orang lintas batas negara secara sah dan berkeadilan.

“Wilayah perbatasan bukan zona abu-abu hukum. Kehadiran TPI dan Pos Imigrasi adalah bentuk perlindungan terhadap warga negara, sekaligus memperjelas posisi Indonesia dalam menjaga kedaulatan,” kata Hasannusi.

Pemerintahan dan Pembangunan Berbasis Kepulauan

Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan 1.412 pulau dan berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia menghadapi tantangan besar dalam hal pengawasan wilayah.

Untuk itu, TPI akan dibangun di Pulau Moa, sedangkan Pos Imigrasi didirikan di Pulau Liran, Wetar, Kisar, dan Letti — pulau-pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.

Pembangunan dilakukan secara terencana dengan penyediaan gedung, sarana-prasarana, dan personel, serta melalui koordinasi intensif lintas instansi.

“Ini adalah model tata kelola pemerintahan perbatasan yang terukur, terstruktur, dan partisipatif. Pemprov dan Pemkab MBD bersinergi secara aktif, sebagai contoh baik pembangunan dari pinggiran,” terang Hasanusi.

Dampak Ekonomi dan Sosial bagi Masyarakat Perbatasan

Kata dia, pembangunan TPI dan Pos Imigrasi juga membuka ruang interaksi ekonomi dan pariwisata lintas batas secara legal.

Selama ini, warga MBD dan Timor Leste memiliki hubungan sosial dan ekonomi yang erat, namun belum didukung infrastruktur pengawasan yang memadai.

“Banyak WNA dari Timor Leste datang membeli hasil bumi dan laut menggunakan speed boat. Kini aktivitas itu bisa tercatat secara resmi dan berdampak pada peningkatan pendapatan lokal,” jelas Hasannusi.

Sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat, Pemprov Maluku akan memberikan 50 paspor gratis saat peluncuran TPI sebagai stimulus awal partisipasi warga.

Diakui, Pemkab MBD juga telah menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan kantor imigrasi permanen.

Keamanan Perbatasan: Dari Ancaman ke Ketahanan

Dalam konteks keamanan nasional, Hasannusi menegaskan keberadaan TPI dan Pos Imigrasi akan memperkuat sistem pertahanan non-militer terhadap berbagai potensi ancaman transnasional.

“Mulai dari penyelundupan narkoba, senjata, perdagangan orang, hingga people smuggling  semua akan tertangani lebih baik karena ada sistem pengawasan dan pemeriksaan yang resmi,” tegasnya.

TPI dan Pos Imigrasi di MBD akan berfungsi sebagai benteng keamanan, penjaga kedaulatan, serta penggerak pembangunan di garis batas negara.

Ajak Partisipasi Publik dan Wujudkan Keimigrasian Humanis

Menutup keterangannya, Hasannusi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung dan mengawasi implementasi program keimigrasian ini secara aktif.

“Keimigrasian bukan sekadar urusan dokumen. Ini menyangkut wajah negara di hadapan masyarakat perbatasan dan dunia internasional. Kita ingin Maluku menjadi contoh penegakan hukum yang humanis, adil, dan produktif,” pungkasnya.