Tualnews.com- Sebagai kader GMKI yang sering terjun di masyarakat dan melakukan advokasi terhadap problem masyarakat baik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, Domi Koljaan atau sering dikenal dikalangan aktifis dengan sebutan Sahabat DK, minta Ketua GMKI Tual perbanyak membaca terlebih dahulu, jangan terburu-buru menyampaikan pendapat yang tidak sama sekali menunjukan ciri GMKI sebagai organisasi kepemudaan yang diisi kaum intelektual.
” Bagi saya pernyataan ketua GKMI Tual menunjukan kedangkalan berpikir sebagai seorang pimpinan salah satu organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia. Kenapa sampai hal ini saya ucapkan, mengingat pernyataan Ketua GMKI Tual di salah satu media lokal, ” Ungkapnya dalam Rilis Pers kepada Tualnews.com, Jumat malam ( 20 / 6 / 2025 ).
Seperti dikutip dari media, Ketua GMKI Tual menyayangkan sikap Benhur yang seolah melepas tanggung jawab dan mengarahkan polemik PT BBA di Kei Besar kepada Pejabat Gubernur Maluku dan pejabat Bupati Maluku Tenggara di masa lalu.
” Pernyataan tersebut, disinilah letak kedangkalan berpikirnya menurut saya. Harusnya sebagai pemuda / aktifis merasa bangga dan patut mengapresisasi sikap Ketua DPRD Provinsi Maluku atau sering kita sapa BGW, karena ada sikap tegas secara kelembagaan dan juga sikap tegas secara kepartaian di parlemen Fraksi PDI Perjuangan yang secara tegas minta aktifitas PT. Batulicin, di Kei Besar harus dihentikan, ” Tegasnya.
Menurut Koljaan, sikap tegas Ketua DPRD Maluku bersama Fraksi yang ada sudah tepat, karena PT. BBA sejak beroperasi berpotensi melakukan tindakan illegal, sebab patut diduga tak memiliki izin operasi dan tak memiliki AMDAL.
Kata dia, bukan hanya Benhur, Namun sikap tegas salah satu Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Komisi III yang juga merupakan mantan aktifis salah satu OKP Cipayung, Rofiq Afifudin.
” Sangat tepat pernyataan Rofiq kalau persoalan tambang illegal milik PT Batulicin Beton Aspalt di Kabupaten Maluku Tenggara merupakan tanggung jawab penuh mantan Pj. Gubernur Maluku, Sadali lie dan Mantan Pj.Bupati Malra, Jasmono, ” Ujarnya.
Dari pernyataan ini, Domi Koljaan berharap seluruh masyarakat Nuhu Evav, jangan terprovokasi, apalagi percaya pernyataan sesat dan sentimen tinggi kepada Ketua DPRD Maluku.
” Saya menduga sikap Ketua GMKI Tual merupakan pesan titipan dari kelompok tertentu yang mendapatkan asas manfaat hadirnya PT.Batulicin di Kabupaten Maluku Tenggara, ” Sorotnya.
Koljaan menyarankan agar kedepannya, ketua GMKI Tual lebih rajin membaca agar menyampaikan pendapat di publik harus berdasarkan informasi dan kajian komperensif, sehingga tak menjadi lelucon di kalangan Intelektual serta publik.