Maluku Tenggara, Tualnews.com – Koperasi Merah Putih di Ohoi Hako, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, kini resmi mengantongi seluruh dokumen legalitas yang diperlukan.
Hal ini menandai kesiapan koperasi untuk melangkah ke tahap pengajuan proposal pinjaman guna mendukung program kerja ekonomi masyarakat setempat.
Ketua Koperasi Merah Putih Ohoi Hako, Mustafa Silaratubun, dalam keterangan tertulisnya kepada media inimenyampaikan bahwa proses legalisasi koperasi telah diselesaikan sepenuhnya, mencakup dokumen penting seperti akta notaris, NPWP, NIB, serta keanggotaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, sejak awal pemerintah Ohoi telah memfasilitasi pembentukan koperasi ini, mulai dari rapat awal hingga pengurusan seluruh dokumen. Saat ini semuanya sudah rampung,” ujar Silaratubun, Senin (1/7/2025).
Dengan legalitas yang telah tuntas, Koperasi Merah Putih kini bersiap merancang proposal pinjaman yang disesuaikan dengan estimasi kebutuhan anggaran kegiatan koperasi.
Lebih lanjut, Silaratubun menjelaskan klasifikasi usaha koperasi (KBLI) ditetapkan melalui musyawarah bersama pemerintah Ohoi dan pengurus koperasi, berdasarkan potensi ekonomi lokal.
“Penetapan KBLI mempertimbangkan kekuatan dan potensi desa untuk menjawab kendala ekonomi yang selama ini belum teratasi di Ohoi Hako,” katanya.
Ia menegaskan seluruh langkah ini merupakan bagian dari visi dan misi koperasi menuju kemandirian ekonomi masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata dari cita-cita besar kami, membangun ekonomi masyarakat Ohoi Hako melalui koperasi yang legal, profesional, dan berbasis potensi lokal,” pungkasnya.