LP3BH Desak APH Usut Dugaan Proyek Jalan Fiktif di Teluk Bintuni

Manokwari, Tualnews.com – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mendesak aparat penegak hukum (APH) di wilayah Papua Barat, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat dan Polda Papua Barat, untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan proyek jalan fiktif di Kabupaten Teluk Bintuni.

Proyek yang dimaksud adalah pembangunan jalan dari Forada SP1-SP2 hingga Aroba, yang dikabarkan dikerjakan sejak tahun 2023 untuk tahap I.

Namun,  berdasarkan laporan masyarakat, pekerjaan tahap I tersebut sama sekali tidak dilaksanakan alias fiktif.

“Proyek ini patut diduga sebagai proyek fiktif atau serupa namun tak sama dengan proyek Jalan Simei-Obo yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Manokwari Kelas I A,” ungkap Warinussy, dalam keterangan tertulisnya kepada Tualnews.com, Selasa (1/7/2025).

Ia menilai, kendati dugaan proyek fiktif tahap I belum ditindaklanjuti secara hukum, namun pekerjaan tahap II justru telah dilanjutkan pada tahun 2024.

Hal ini dianggap sebagai pola berulang dari praktik dugaan mafia korupsi di wilayah tersebut.

“Model seperti ini sering digunakan untuk meraup uang negara secara tidak sah. Proyek Jalan Simei-Obo adalah salah satu contohnya, di mana pengerjaan dilakukan oleh perusahaan penebangan kayu namun pencairan dana proyek sebesar Rp 6 miliar tetap dilaksanakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Warinussy mendorong Aparat Penegak Hukum segera memanggil dan memintai keterangan para pihak yang terlibat dalam proses administrasi proyek pembangunan jalan ini.

Di antaranya, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, hingga petugas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Teluk Bintuni.

“Negara tidak boleh terus dirugikan. Sudah saatnya Kejati dan Polda Papua Barat bertindak cepat dan transparan dalam mengusut praktik-praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik,” pungkasnya.