LP3BH Desak Kajari Teluk Bintuni Usut Dugaan Proyek Fiktif Jalan Forada-Aroba TA 2023

Manokwari, Tualnews.com  – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ajomi, S. H, M.H, untuk segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Forada-Aroba tahap pertama Tahun Anggaran (TA) 2023.

Proyek yang direncanakan sepanjang 35 kilometer itu diduga fiktif dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Informasi ini turut diperkuat oleh pernyataan Kepala Kampung Forada, Dionisius Mersi Arteta, pada tahun 2024 lalu, saat akan dimulainya proyek tahap kedua.

“Padahal proyek tahap pertama di tahun 2023 tidak terlaksana sebagaimana harapan masyarakat. Ini patut menjadi perhatian serius penegak hukum,” tegas Warinussy, Kamis (11/7/2025).

Warinussy menambahkan  sebelumnya tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni bersama oknum Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat pernah melakukan inspeksi ke lokasi proyek.

Namun hingga kini, hasil pemeriksaan tersebut belum diketahui secara jelas oleh publik.

“Kami mempertanyakan apakah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sudah dilibatkan dalam proses audit pekerjaan yang dananya bersumber dari negara ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Warinussy mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang baru, Basuki Sukadjono, SH, MH, agar segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum Jaksa Tinggi dalam pemeriksaan sebelumnya.

“Langkah tegas dari Kajati Papua Barat sangat penting, termasuk memberikan supervisi langsung kepada Kejari Teluk Bintuni untuk segera membuka penyelidikan resmi terhadap dugaan proyek fiktif tersebut,” pungkasnya.

Proyek jalan Forada-Aroba tahap pertama ini rencananya membentang sepanjang 35 kilometer dan terletak di wilayah Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.