Tualnews.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tual resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di depan kantor jasa pengiriman JNT, Jumat, 28 Juni 2025.
Kecelakaan yang melibatkan mobil pick-up dan sepeda motor itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat.
Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Raymond Daniel Titaheluw, S.Tr.K., menyampaikan penetapan tersangka merupakan hasil gelar perkara yang digelar Selasa (8/7) dan menandai masuknya kasus ini ke tahap penyidikan.
“Kasus ini telah masuk tahap penyidikan, dan hasil gelar perkara menetapkan dua tersangka. Kami juga akan menggelar rekonstruksi untuk memastikan posisi serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam peristiwa ini,” ungkap Iptu Raymond.
Diakui, dua tersangka diduga kuat telah melakukan kelalaian saat berkendara, melanggar rambu lalu lintas, serta mengabaikan keselamatan penumpang dan kelayakan kendaraan bermotor.
” Penetapan ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor 4 yang mencatat kejadian tersebut sebagai kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa, ” Ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Satlantas berencana menghadirkan keluarga korban dalam gelar perkara lanjutan serta memutar rekaman video kejadian.
Menanggapi munculnya pemberitaan yang dinilai tidak akurat di sejumlah media lokal, Iptu Raymond menegaskan proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan. Media seharusnya mengedepankan prinsip klarifikasi sebelum menyebarkan informasi ke publik,” tegasnya.
Ia juga mengimbau keluarga korban untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami memahami duka dan kekecewaan keluarga korban. Namun perlu diingat, setiap proses hukum harus mengikuti tahapan yang telah diatur,” tambahnya.
Gelar perkara yang berlangsung di ruang Satpas Satlantas Polres Tual tersebut turut dihadiri Wakapolres Kompol Roni F. Manawan, S.Sos., M.H., Kasiwas Iptu Silperius, Kasi Humas AKP La Ode Arif Jaya, Kasi Propam Iptu Sunoto, KBO Satreskrim Iptu FR. Frans, serta jajaran Unit Gakkum Satlantas.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif.