Mafia Satwa Endemik Papua Bermain di Sorong?  Polisi Diminta Bongkar Aktor Besar di Balik Penyelundupan

Img 20250824 wa0000 scaled
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

SORONG, Tualnews.com – Kasus penyelundupan 24 ekor satwa endemik Papua yang digagalkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya di Pelabuhan Laut Sorong, Jumat (22/8), bukanlah kasus biasa.

Di balik peristiwa ini, ada indikasi kuat  jaringan mafia satwa dilindungi telah lama bermain di Papua Barat, bahkan menjadikan Sorong sebagai jalur emas perdagangan ilegal ke luar daerah.

Seorang Advokat sekaligus Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy angkat suara keras.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum (Polresta Sorong Kota dan Polda Papua Barat Daya) wajib turun tangan penuh, bukan hanya sebatas mengamankan barang bukti.

“Siapapun yang berani menginisiasi penyelundupan satwa endemik Papua harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Jangan hanya menyasar kurir kecil di lapangan. Ada aktor intelektual dan jaringan mafia besar di balik bisnis kotor ini,” tegasnya.

Lebih dari Sekadar Penyelundupan, Ini Kejahatan Ekologis

Penyelundupan satwa endemik bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghantam ekosistem Papua yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati dunia.

Setiap ekor satwa yang keluar secara ilegal berarti ancaman kepunahan di tanah asalnya.

Sorong sendiri disebut-sebut sebagai “pintu gerbang gelap” perdagangan satwa, karena letak geografisnya yang strategis sekaligus minim pengawasan di lapangan.

Fakta ini seakan membuka mata publik bahwa ada kelengahan serius aparat keamanan yang bisa dimanfaatkan mafia satwa.

Desakan Advokat HAM: Bongkar Jaringan, Jangan Main Mata

Sang Advokat HAM menyatakan siap mengawal ketat jalannya penegakan hukum.

Ia mendesak polisi agar tidak main mata dengan pihak manapun yang terlibat.

“Kalau polisi hanya berhenti pada penangkapan hari ini, itu sama saja pembiaran. Kasus penyelundupan satwa endemik Papua harus diusut tuntas hingga ke dalang utamanya. Negara tidak boleh kalah oleh mafia,” ujarnya dengan nada keras.

Advokat Yan, bahkan menyinggung, jangan sampai ada oknum aparat yang justru jadi beking atau bagian dari jaringan.

Menurutnya, itu akan menjadi bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan amanah rakyat.

Mata Publik Tertuju pada Polisi

Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu, apakah Polresta Sorong Kota dan Polda Papua Barat Daya berani menelusuri jalur distribusi, membuka siapa pembeli, siapa bandar, dan siapa aktor besar di balik bisnis ilegal satwa endemik Papua.

Kasus ini bukan sekadar soal penyelundupan biasa, melainkan ujian bagi komitmen negara dalam menjaga harta karun hayati Papua dari cengkeraman mafia.