Pelaku Penikaman Pelajar SMK 3 Ambon Ditangkap, Wakapolda Maluku Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian

Ambon,   Tualnews.com –  Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil mengamankan pelaku penikaman yang menewaskan seorang pelajar SMK Negeri 3 Ambon.

Peristiwa ini sebelumnya memicu bentrok antarwarga di Hunuth hingga menyebabkan belasan rumah terbakar dan ratusan orang mengungsi.

Dalam konferensi pers di Markas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kamis siang, Wakil Kepala Polda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang serta meredam informasi yang berpotensi memicu provokasi.

Penegakan Hukum Tetap Berjalan

Brigjen Imam menegaskan, pelaku penikaman berinisial I.S. telah diamankan.

Polisi juga tengah mendalami kasus pembakaran rumah warga di Hunuth.

“Untuk pelaku pembakaran sudah kita identifikasi. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur, tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, aparat keamanan akan memastikan jaminan keamanan di lokasi.

Warga yang rumahnya aman diimbau agar bisa kembali dan tidak perlu khawatir.

Ajakan Menjaga Kedamaian

Dalam kesempatan itu, Wakapolda menyampaikan pihak kepolisian bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga empat raja negeri (Hitu Mesing, Hitu Lama, Hunuth, dan Waiheru) telah bertemu dan bersepakat menjaga situasi tetap kondusif.

“Peristiwa ini kita sepakati sebagai sebuah kesalahpahaman yang tidak boleh dibesar-besarkan. Mari kita semua menahan diri, saling merangkul, dan menjaga kedamaian di Ambon,” imbaunya.

Peran Media dan Masyarakat

Brigjen Imam juga menekankan pentingnya peran media dalam menyajikan informasi yang berimbang.

Ia berharap pemberitaan tidak memperkeruh suasana, melainkan ikut menyejukkan hati masyarakat.

“Peran masyarakat sangat kami harapkan, dimulai dari menjaga lingkungan masing-masing. Dan peran media juga penting, agar informasi yang sampai ke masyarakat benar-benar menyejukkan dan tidak memprovokasi,” ujarnya.

Jalan Rekonsiliasi

Polda Maluku bersama Pemerintah Provinsi dan Kota Ambon berkomitmen melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengembalikan rasa aman warga.

Pendekatan hukum akan berjalan beriringan dengan upaya rekonsiliasi sosial agar peristiwa serupa tidak terulang.