Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Antara Harapan dan Tantangan Bangsa
Oleh: Amidan Rumbouw
Koordinator Wilayah V ILMISPI Se-Indonesia
Delapan puluh tahun lalu, tepat pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Proklamasi yang dibacakan Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta bukan sekadar teks pendek di atas kertas. Ia adalah simbol puncak dari perjuangan panjang rakyat yang diperas, ditindas, dan dirampas martabatnya oleh kolonialisme.
Sejarah mengajarkan bahwa kemerdekaan tidak jatuh dari langit. Ia lahir dari keringat petani, nelayan, buruh, pemuda, hingga kaum perempuan yang bersatu menolak penindasan. Ia ditopang oleh darah para pejuang, termasuk Jenderal Sudirman yang bergerilya meski dalam kondisi sakit, menegaskan bahwa Republik ini harus dipertahankan sampai titik darah penghabisan.
Proklamasi memberi kita sebuah kesadaran: Indonesia merdeka karena persatuan. Bendera merah putih bukan sekadar simbol negara, melainkan jiwa perjuangan yang menyatukan rakyat dari Sabang sampai Merauke.
Soekarno berdiri sebagai simbol perlawanan. Pidato-pidatonya membakar semangat bangsa, menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa besar, bukan negara kecil yang bisa diremehkan. Di era Soeharto, wajah kepemimpinan berubah—menekankan stabilitas dan pembangunan, meski penuh kontroversi. Setelahnya, bangsa ini terus bergerak dari satu presiden ke presiden lain, dengan gaya dan tantangan berbeda.
Kini, tongkat kepemimpinan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Harapan rakyat kembali dititipkan. Di tengah berbagai persoalan, Presiden menegaskan pentingnya kesejahteraan rakyat dan perlunya mengikis kesenjangan: kaya-miskin, pusat-daerah, Jawa-luar Jawa. Itu bukan sekadar janji, melainkan tuntutan sejarah.
Namun, tantangan terbesar negeri ini tetap sama: korupsi. Penyakit kronis yang merusak sendi-sendi negara. Jika dibiarkan, pengorbanan para pahlawan akan sia-sia. Karena itu, komitmen memberantas korupsi harus menjadi agenda utama pemerintahan.
Tidak kalah penting adalah sikap tegas terhadap aparat negara, khususnya TNI-Polri, agar tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal. Sebab ketika aparat justru bersekongkol dalam perusakan lingkungan dan penjarahan sumber daya, kepercayaan rakyat akan runtuh. Sebaliknya, jika aparat berdiri tegak menjaga hukum, persatuan bangsa akan semakin kuat.
Semua ini menuntut kita kembali pada Pancasila. Lima sila bukan sekadar hafalan, tetapi pedoman moral dan arah kebijakan negara. Tanpa berpijak pada Pancasila, sulit mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa: masyarakat adil, makmur, dan berdaulat.
Di usia kemerdekaan yang ke-80, refleksi terbesar kita adalah: apakah bangsa ini benar-benar merdeka dari kesenjangan, korupsi, dan ketidakadilan? Atau kita masih terjebak dalam lingkaran masalah lama yang diwariskan dari masa ke masa?
Indonesia sudah membuktikan diri mampu merdeka dari kolonialisme asing. Kini, tantangan terbesarnya adalah merdeka dari korupsi, keserakahan, dan perpecahan dari dalam negeri sendiri.