Jayapura, Tualnews.com – Jaringan Damai Papua (JDP) angkat suara terkait memanasnya situasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengenai Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Papua, Rabu (17/9).
JDP menilai suasana kebatinan masyarakat Papua saat ini tengah diracuni oleh “perang opini” yang tak kunjung padam antara kubu pasangan nomor urut 1 Benhur Tomi Mano–Constan Karma (BTM-CK) dan pasangan nomor urut 2 Mathius D. Fachiri–Aryoko Rumaropen (MDF-AR).
“Rekonsiliasi harus segera digagas demi menenangkan para pendukung dan menjaga Papua tetap teduh. Fragmentasi politik sudah sangat terasa, bahkan diwarnai hembusan isu agama yang berpotensi memicu gejolak sosial lebih luas,” tegas Jubir JDP, Yan Christian Warinussy dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Jumat ( 19 / 9 / 2025 ).
Dalam seruannya, JDP mengusulkan tiga langkah konkret:
1. Kedua pasangan calon diminta tampil memberi wejangan menyejukkan kepada seluruh rakyat Papua, agar tidak larut dalam provokasi politik.
2. Uskup Jayapura, Mgr. Yanuarius You, diusulkan sebagai fasilitator rekonsiliasi antara kedua kubu. Figur gereja dinilai punya posisi moral untuk menjembatani komunikasi.
3. Deklarasi sikap bersama menghormati putusan hukum dan prinsip demokrasi demi kehidupan sosial yang harmonis di Papua.
JDP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perdamaian dan rekonsiliasi di Tanah Papua.
“Perbedaan pandangan politik jangan menggerus tradisi masyarakat Papua yang beradab dan menjunjung persaudaraan. Papua adalah Tanah Damai, dan itu harus dijaga bersama,” pungkas JDP.