BSO Ohoi Elaar Ngursoin Bongkar Dugaan Laporan Fiktif Dana Desa Tahun 2024, Audit Diminta Turun Tangan!

Elaar Ngursoin, Tualnews.com – Aroma dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Ohoi Elaar Ngursoin,  Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku  Tenggara kian menyengat.

Badan Saniri Ohoi (BSO) Elaar Ngursoin secara resmi membeberkan indikasi laporan fiktif dalam realisasi keuangan Dana Desa Tahun 2024 tahap I.

Demikian keterangan tertulis BSO Ohoi Ngursoin yang diterima media ini, Jumat ( 19 / 9 / 2025 ).

Ironisnya, kata BSO sejak tahun 2023 hingga 2025, Penjabat Kepala Ohoi Elaar Ngursoin, Moksen Lusubun, disebut tidak pernah melibatkan BSO dalam perencanaan keuangan.

Padahal, transparansi dan partisipasi masyarakat adalah mandat undang-undang dalam pengelolaan dana desa.

Indikasi Laporan Fiktif 

BSO  menemukan sederet pos anggaran yang diduga fiktif dalam laporan realisasi tahun 2024 tahap I, di antaranya:

1.Belanja bahan pipanisasi Rp 44.000.000

2. Pemberdayaan masyarakat bidang pemberdayaan Rp 61.000.000

3. Pemberdayaan masyarakat bidang perikanan Rp 15.000.000

4. Dukungan penyelenggaraan PAUD (APE) Rp 17.000.000

5. Belanja seragam Linmas Rp 5.000.000

6. Penanganan stunting, PMT Lansia, PMT ibu hamil, ibu menyusui, dan penyuluhan Rp 9.621.594

BSO menegaskan, semua kegiatan tersebut tidak pernah dirasakan masyarakat, tetapi justru muncul dalam laporan realisasi.

2023 dan 2025 Terancam Bernasib Sama

Tak hanya tahun 2024, BSO menduga kuat pengelolaan anggaran tahun 2023 dan 2025 tahap I pun terancam bermasalah dengan modus serupa.

“Kalau pola seperti ini dibiarkan, maka Dana Ohoi hanya akan menjadi bancakan elit, bukan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas BSO dalam pernyataan resminya.

Audit Wajib Turun!

Atas temuan ini, BSO mendesak Tim Audit Dana Ohoi untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap laporan realisasi keuangan Ohoi Elaar Ngursoin tahun 2023, 2024, hingga 2025 tahap I.

Masyarakat berharap audit tidak hanya berhenti di meja pemeriksa, tetapi juga menyeret oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan manipulasi laporan keuangan ini ke ranah hukum.

“Dana Desa adalah hak rakyat, bukan ruang untuk korupsi berjamaah,” demikian tutup pernyataan BSO.

Hingga berita ini diturunkan Pj. Kepala Ohoi Ngursoin belum dapat dihubungi untuk konfirmasi terkait laporan dan temuan BSO Ohoi Elaar Ngursoin.