TRCPPA Soroti Keterbatasan Penyidik Kasus Perempuan dan Anak di Polda Maluku

Img 20250906 wa0013

JAKARTA, Tualnews.com – Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa atau yang akrab disapa Bunda Naomi, menyoroti keterbatasan jumlah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di jajaran Polda Maluku maupun Polres di wilayah tersebut.

Menurutnya, kondisi itu membuat banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak belum bisa ditangani secara maksimal.

“Kami meminta Kapolda Maluku agar dapat berkoordinasi dengan Kapolri untuk menambah jumlah penyidik, khususnya di Polda Maluku. Semoga dengan hadirnya Kapolda baru, ada penguatan dalam penanganan kasus perempuan dan anak,” tegas Jeny di Jakarta.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil agar perlindungan terhadap korban semakin kuat.

“Kami para aktivis anak tidak bisa bekerja sendiri, karena kami adalah mitra Polri di PPA,” tambahnya.

Selain menyampaikan kritik, Jeny juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kapolda Maluku yang baru, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, yang menggantikan Irjen Pol Eddy Tambunan.

“Selamat kepada Kapolda Maluku yang baru dan selamat atas peresmian gedung baru Polda Maluku. Semoga ke depan penanganan kasus perempuan dan anak semakin optimal,” tutupnya.