Ambon, Tualnews.com — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Maluku menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun 2025, namun dengan sejumlah catatan strategis dan catatan kritis terhadap arah kebijakan fiskal daerah.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi PKB, Mumin Refra, dalam Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2025 di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa malam (1/10/25).
Menurut Mumin, penerimaan Fraksi PKB bukanlah bentuk persetujuan tanpa syarat, melainkan komitmen politik untuk memastikan APBD benar-benar berpihak pada rakyat kecil, memperkuat struktur ekonomi daerah, dan menjamin keberlanjutan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Maluku.
“Fraksi PKB menerima, namun dengan beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam implementasinya,” tegas Mumin Refra.
Lima Catatan Strategis Fraksi PKB
1. Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif
Fraksi PKB mendesak agar arah kebijakan fiskal daerah diarahkan pada upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan dan pengangguran, serta mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
2. Fokus pada Prioritas Pembangunan
PKB meminta pemerintah daerah mempercepat penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, serta mengembangkan industri berbasis potensi lokal.
Selain itu, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang merata dan terjangkau menjadi prioritas mutlak.
Fraksi juga menilai sektor investasi, pariwisata, dan transportasi perlu mendapat dorongan sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.
3. Pembangunan Infrastruktur Dasar
PKB menyoroti urgensi percepatan pembangunan serta perbaikan jalan dan jembatan, terutama di wilayah terisolasi, untuk memperlancar distribusi barang, jasa, dan hasil produksi masyarakat.
4. Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran
Fraksi menekankan perlunya efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, dengan prioritas penyerapan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, agar manfaatnya terasa langsung oleh masyarakat.
5. Optimalisasi Potensi Daerah
PKB juga mendorong optimalisasi sumber daya alam dan potensi ekonomi lokal untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan prinsip keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat.
Mumin menegaskan, kelima catatan tersebut bukan sekadar formalitas politik, melainkan tolak ukur kinerja eksekutif dalam melaksanakan APBD Perubahan 2025.
“Kami berharap catatan ini tidak berhenti di meja rapat, tetapi diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan anggaran. Masyarakat menunggu bukti, bukan janji,” pungkasnya.