Komisi II DPRD Maluku Bahas Insiden Tenggelamnya Tongkang Pengangkut Limbah B3

Img 20251027 wa00051

Ambon, Tualnews.com — Komisi II DPRD Provinsi Maluku memanggil Dinas Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektur Tambang, dan manajemen PT Batutua Tembaga Raya (BTR) untuk membahas insiden tenggelamnya tongkang pengangkut limbah B3 milik perusahaan tersebut di perairan Wetar pada 26 Agustus 2025 lalu.

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Maluku, Selasa (21/10/25), dipimpin Ketua Komisi II Irawadi, didampingi Wakil Ketua Suanthie John Laipeny, Sekretaris Jefri Jaran, serta sejumlah anggota lainnya: Andreas Taborat, Alhidayat Wadjo, Ridwan Nurdin, Anos Yermias, Ari Sahertian, dan Suleman Letsoin.

Dalam forum tersebut, Irawadi menyoroti potensi pencemaran laut akibat limbah hasil olahan tembaga yang ikut tenggelam bersama tongkang.

“Kita tidak bisa menutup mata, pasti ada dampak lingkungan di area pemuatan tersebut,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dari hasil penjelasan teknis, terdapat indikasi sisa material olahan mengandung unsur kimia tertentu yang bisa memicu pencemaran jika bercampur dengan air laut.

“Ini harus dipastikan melalui kajian ilmiah yang transparan,” tambahnya.

Komisi II juga menyoroti aspek keselamatan dan kelayakan kapal yang digunakan mengangkut limbah B3.

“Setiap kapal, apalagi yang membawa material berbahaya, wajib memiliki dokumen kelayakan berlayar dan perawatan tahunan. Jangan sampai kapal yang sudah seharusnya jadi besi tua masih dipaksa beroperasi hanya karena alasan biaya,” sindir Irawadi.

Data awal yang dihimpun Komisi II menunjukkan, tongkang tersebut telah 28 kali melakukan pemuatan material olahan tambang.

Aktivitas berulang ini diduga mempercepat korosi badan kapal dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Komisi II menegaskan akan memantau hasil kajian lingkungan dan meminta PT BTR serta instansi teknis bertanggung jawab penuh terhadap setiap dampak yang timbul.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Roy Syauta menyatakan pihaknya akan menangani persoalan ini secara terbuka.

“Kami akan melibatkan tim ahli dari Universitas Pattimura untuk melakukan studi dan menilai dampak lingkungan secara menyeluruh,” ujarnya.

Dari pihak perusahaan, Direktur Utama PT BTR Boiyke Poerbaya Abidin memastikan langkah-langkah pemulihan sudah dilakukan sejak insiden terjadi di area Wetar Base Camp (WBC).

“Kami melakukan treatment aktif di tiga titik area WBC dengan peralatan khusus untuk mengangkat residu dan membersihkan material tenggelam,” jelas Boiyke.

Selain itu, BTR juga memperluas titik pemantauan kualitas air laut, termasuk satu titik kontrol di perairan selatan Wetar.

“Pemantauan harian terhadap biota laut juga kami lakukan, sejauh ini tidak ditemukan kematian ikan di sekitar lokasi,” ujarnya.

Boiyke menambahkan, sampel air laut telah dikirim ke laboratorium terakreditasi di Jakarta pada 14 Oktober, dan hasil analisa diperkirakan keluar dua minggu kemudian.

Ia juga menjelaskan proses evakuasi tongkang masih berlangsung: bagian depan telah ditarik pada 19 Oktober, sementara bagian belakang masih tertanam akibat kebocoran tangki.

“Tim salvage memotong struktur tongkang dan menggunakan grab crane. Target kami evakuasi tuntas dalam dua minggu ke depan,” ungkapnya.

Selain upaya teknis, BTR bekerja sama dengan Universitas Pattimura (Unpatti) untuk melakukan kajian biota laut.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas lingkungan laut di sekitar wilayah operasi. Semua langkah ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada dampak jangka panjang,” pungkas Boiyke.