Jakarta Selatan – Seorang perempuan bernama Mirna Novita mengungkapkan rasa takut dan ketidaknyamanannya usai mendengar kesaksian mantan mertuanya dalam sidang hak asuh anak yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya di persidangan, mantan mertua Mirna disebut mengaku pernah melihat beberapa mobil terparkir di depan rumahnya pada malam hari. Karena merasa terancam, sang mantan mertua kemudian mengambil sebilah golok, dengan dugaan bahwa mobil-mobil tersebut milik Mirna dan keluarganya yang dianggap tengah “mengepung” rumah tersebut.
“Rumah itu berada di kompleks perumahan mewah yang dijaga ketat. Saya sama sekali tidak pernah datang malam-malam ke sana, karena pasti tidak akan diizinkan masuk demi alasan keamanan penghuni,” ujar Mirna, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Rabu ( 29 / 10 ).
Mirna mengaku kaget sekaligus khawatir mendengar kesaksian itu.
Ia menyampaikan, sejak pernyataan tersebut, dirinya merasa tidak aman dan takut jika harus mendatangi rumah mantan mertuanya.
> “Saya takut akan digolok,” ucapnya singkat.
Yang membuat Mirna semakin cemas, menurutnya, tindakan menghunus atau mempertontonkan senjata tajam seperti itu diduga terjadi di hadapan anak-anak yang masih di bawah umur.
> “Kok bisa ya, adegan seperti itu terjadi di depan anak-anak, tapi kesaksian pihak sana justru diterima dan dimenangkan majelis hakim,” katanya heran.
Selain itu, Mirna juga menyinggung kesaksian Dudi, sopir keluarga mantan suaminya, yang disebut-sebut pernah meminta uang lembur dalam jumlah besar pada masa pandemi Covid-19.
Ia menduga tindakan tersebut merupakan bentuk pemerasan.
“Padahal, Dudi sampai sekarang masih bekerja untuk keluarga tergugat,” tambahnya.
Mirna menilai, sejumlah keterangan yang disampaikan di persidangan banyak yang tidak sesuai dengan fakta, bahkan bertentangan dengan isi putusan majelis hakim.
“Sidang perdata seperti ini saja kok bisa kalah? Ada apa dengan Pengadilan Agama Jakarta Selatan? Dan ada apa dengan peradilan di Indonesia?” ujarnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak mantan mertua dan perwakilan Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Mirna tersebut.