MANOKWARI, Tualnews.com — Pemandangan yang sesungguhnya biasa namun memalukan kembali terjadi jelang tutup tahun anggaran di Manokwari.
Sejumlah kontraktor Papua Asli terlihat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua Barat, Senin (24/11/ 2025), untuk mengadukan dugaan ketidakadilan dalam pembagian proyek pemerintah provinsi.
Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy turut menyaksikan langsung situasi tersebut dan mempertanyakan, mengapa kebiasaan “buruk” ini terus terjadi dari tahun ke tahun?
Padahal kata Advokat Yan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, khususnya Pasal 62 ayat (1) dan (2), secara tegas menjamin keberpihakan dan perlindungan ekonomi bagi Orang Asli Papua melalui akses prioritas terhadap peluang usaha.
4 Kepala Dinas Resmi Diadukan
Dia mengakui Ketua BPD Gapensi Papua Barat, Yakub Yenu, bersama sejumlah kontraktor Papua Asli melaporkan 4 Kepala Dinas Pemprov Papua Barat ke SPKT Polda Papua Barat.
Mereka adalah:
1. Kepala Dinas Pendidikan
2. Kepala Dinas Kesehatan
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
4. Kepala Dinas Perhubungan
Menindaklanjuti hal tersebut, kata Warinussy, Inspektur Daerah Provinsi Papua Barat DR. Erwin P. H. Saragih, SH, MH telah mengirimkan surat Nomor: 700/1020/TT.Prov.PB/XI/2025, tertanggal 21 November 2025, meminta keempat Kepala OPD menindaklanjuti pemanggilan SPKT Polda Papua Barat dengan memberikan keterangan sesuai fakta.
Krisis Keberpihakan: Kontraktor OAP Harus Lapor Polisi untuk Dapat Proyek
Fenomena kontraktor Papua Asli “mengadu” ke polisi, bahkan sering kali berujung pada aksi palang jalan menggambarkan gagalnya sistem dan kebijakan pemerintah dalam menjamin keberpihakan ekonomi bagi OAP.
Ironisnya lagi, menurut sumber lapangan, terdapat oknum kontraktor tertentu yang diduga menggunakan isu “Papua Merdeka” sebagai alat tekan agar mendapatkan proyek bernilai miliaran rupiah di sejumlah OPD maupun satuan kerja pusat seperti Balai Jalan Nasional dan Balai Sungai.
Jika benar demikian, kontraktor yang patuh prosedur justru tersingkir, sementara mereka yang menggunakan pendekatan tekanan dan politik identitas justru diuntungkan.
Sebagai Advokat dan Pembela HAM, Yan Christian Warinussy mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera memberi perhatian atas persoalan ini, karena menyangkut keberpihakan bagi Orang Asli Papua dalam kebijakan ekonomi, pemerataan kesempatan kerja, peningkatan kesejahteraan sosial, dan keadilan di Tanah Papua secara luas.