Maluku, Tualnews.com — Polemik aktivitas penambangan di pulau–pulau kecil dan wilayah pesisir Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, yang dilakukan PT Batu Licin Aspalt Betton (PT BBA), memasuki babak baru.
Setelah beroperasi kurang lebih 15 bulan, tambang tersebut terus menuai penolakan dari masyarakat adat, akademisi, mahasiswa, dan pemuda.
Namun hingga kini, Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa masih bungkam tanpa memberikan tanggapan resmi.
Penolakan warga bukan hanya melalui pernyataan terbuka, tetapi juga telah diwujudkan melalui aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku.
Massa aksi mendesak pemerintah provinsi menghentikan penambangan yang dinilai merusak ekosistem pulau-pulau kecil dan merampas ruang hidup masyarakat adat.
Namun dalam aksi tersebut, Gubernur Maluku yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Gerindra Provinsi Maluku tidak hadir menemui massa, sehingga semakin menimbulkan kekecewaan publik.
Dinilai Menyimpang dari Arah Kebijakan Presiden
Sikap Gubernur Maluku dipandang bertolak belakang dengan agenda besar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, dalam memberantas praktik penambangan ilegal di seluruh Indonesia.
Masyarakat menilai pembiaran terhadap aktivitas tambang di Kei Besar menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan lingkungan dan masyarakat adat.
“Gubernur seharusnya tidak menutup mata terhadap kerusakan lingkungan serta jeritan masyarakat adat pemilik lahan. Sikap pembiaran seperti ini sangat kami sesali,” tegas Malik Koedoeboen, Pemuda Desa Ohoiwait, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Rabu ( 26 / 11 / 2025 ).
Atas situasi yang semakin memanas, Koedoeboen meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan langsung.
Diakui ada dua tuntutan utama yang disampaikan:
1. Memberikan teguran kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa atas sikap tidak responsif terhadap protes publik.
2. Memerintahkan pencabutan izin Galian C PT BBA di Kei Besar secepat mungkin demi menghentikan eksploitasi tambang yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.
Dia menegaskan, perjuangan akan terus berlanjut hingga pemerintah mengambil langkah konkret.
Mereka juga menyampaikan gerakan penolakan ke depan akan diperluas secara regional maupun nasional apabila aspirasi masyarakat kembali diabaikan.