Ambon, Tualnews.com — Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku menarik kembali puluhan mobil dinas kembali menuai sorotan keras dari DPRD.
Anggota DPRD Maluku Rovik Afifudin menilai langkah tersebut hanya “setengah hati” karena tidak disertai konsep pemanfaatan yang jelas.
Dalam rapat bersama mitra kerja di ruang Paripurna Karang Panjang, Selasa (18/11/2025), Rovik mempertanyakan urgensi penarikan kendaraan dinas tanpa arah kebijakan yang tegas.
Ia menilai, alih-alih menjadi solusi efisiensi, penarikan mobil dinas justru berpotensi menambah “tumpukan beban” pada APBD.
“Buat apa mobil ditarik kalau hanya untuk memenuhi halaman Kantor Gubernur? Diparkir tanpa fungsi itu sama sekali tidak ada gunanya,” tegas Rovik lantang.
Menurutnya, mobil dinas yang dikumpulkan tetap membutuhkan perawatan dan biaya pemeliharaan rutin meski tidak terpakai.
Kondisi itu dinilai ironis karena pemerintah berdalih ingin melakukan penataan aset untuk penghematan, namun pada saat yang sama justru memicu pembengkakan anggaran.
“Kalau ditarik lalu dibiarkan, semua biaya tetap ditanggung pemerintah. Itu rugi. Lebih baik dilelang untuk menambah PAD daripada menjadi tumpukan rongsokan berpelat merah,” kecamnya.
Politisi ini mengusulkan agar kendaraan dinas yang tidak produktif, tidak lagi dipakai, atau tidak memiliki fungsi operasional segera dilelang melalui mekanisme resmi.
Bahkan, ia menyarankan agar pemerintah membuka kesempatan pembelian pertama kepada mantan pengguna kendaraan agar prosesnya lebih cepat dan kendaraan tidak terlanjur rusak.
Rovik menilai kondisi ini menjadi bukti lemahnya tata kelola aset di lingkungan Pemprov Maluku.
Menurutnya, pemerintah harus berhenti menumpuk aset hanya untuk kepentingan pencitraan.
“Aset daerah harus menghasilkan, bukan membebani. Kalau tidak bisa memberikan nilai tambah untuk pembangunan daerah, itu bukan aset ,” tekan Rovik.
Sorotan ini kembali mempertegas desakan DPRD agar Pemprov Maluku melakukan reformasi pengelolaan aset secara menyeluruh, transparan, dan berbasis manfaat.