Mangkir dari Rapat, Kinerja Kepala BPJN Disorot Tajam DPRD Maluku

Agenda penting dprd maluku, selasa, 18 november 2025, gagal berjalan optimal karena pimpinan tertinggi bpjn mangkir hadir.
Agenda penting DPRD Maluku, Selasa, 18 November 2025, gagal berjalan optimal karena pimpinan tertinggi BPJN mangkir hadir.

Ambon, Tualnews.com — Ketidakhadiran Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku dalam rapat resmi kembali menyulut kemarahan Komisi III DPRD Maluku.

Agenda penting pada Selasa, 18 November 2025, gagal berjalan optimal karena pimpinan tertinggi BPJN lagi-lagi mangkir.

Ketua Komisi III, Alhidayat Wajo, tidak menutupi kekecewaannya.

Menurutnya, absennya Kepala BPJN sudah berulang kali terjadi dan menjadi masalah serius dalam evaluasi proyek jalan nasional di Maluku.

“Kami sudah tiga kali menjadwalkan rapat resmi, namun Kepala BPJN tidak hadir. Ini bentuk ketidakseriusan dalam membangun komunikasi dengan DPRD, terutama terkait proyek-proyek nasional yang sedang berjalan,” tegas Alhidayat.

Dalam forum tersebut, BPJN hanya diwakili pejabat eselon bawah  dan lagi-lagi tidak mampu menjawab persoalan teknis yang membutuhkan penjelasan langsung dari pimpinan.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan Komisi bahwa koordinasi pembangunan jalan nasional tersendat bukan karena anggaran, tetapi karena lemahnya komunikasi institusional.

DPRD Tempuh Langkah Tegas,  Bisa Berujung Pemanggilan Paksa

Komisi III memutuskan mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut-larut:

1. Mengirim surat resmi ke Kementerian PUPR untuk meminta evaluasi terhadap Kepala BPJN Maluku.

2. Mempertimbangkan pemanggilan paksa sesuai tata tertib DPRD apabila ketidakhadiran terus berulang.

Komisi bahkan menyoroti informasi yang beredar mengenai pola kehadiran Kepala BPJN yang dinilai tidak konsisten dan sulit diakses.

Namun, DPRD menegaskan klarifikasi tidak bisa diberikan oleh bawahannya dan harus disampaikan langsung oleh Kepala BPJN.

Kinerja BPJN Dipertaruhkan,  Kepentingan Publik Jangan Dikorbankan

Komisi III dengan tegas menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar teguran, melainkan peringatan keras agar pelaksanaan pembangunan jalan nasional di Maluku tidak terhambat oleh manajemen komunikasi yang buruk.

“DPRD tidak ingin pembahasan infrastruktur tersendat hanya karena komunikasi tidak berjalan dengan baik,” ujar Alhidayat.

Di tengah minimnya realisasi pembangunan dan tingginya harapan masyarakat terhadap pemerataan infrastruktur, mangkirnya Kepala BPJN dalam forum resmi DPRD jelas memunculkan pertanyaan serius  apakah pimpinan BPJN benar-benar bekerja untuk publik atau justru menghindari pertanggungjawaban?