Skandal Baru di Kejati Papua, Aspidsus Diduga Terlibat Transaksi Mencurigakan  Miliaran Rupiah

Aspidsus Kejati Papua, Nixon Mahuse.
Aspidsus Kejati Papua, Nixon Mahuse.

Jakarta, Tualnews.com — Skandal besar kembali menghantam institusi penegak hukum.

Aliansi Pemuda Mahasiswa Malanesia (APMM) siap meledakkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang menyeret nama Aspidsus Kejati Papua, Nixon Mahuse.

APMM menyebut dugaan itu bukan sekadar isu, melainkan berdasarkan bukti konkret hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan adanya transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah.

Kordinator APMM, Doris Yenjau, dalam keterangan Pers tertulisnya di Jakarta, Selasa (9/12), menyebut bukti yang mereka pegang tidak bisa dibantah.

“Kami memiliki bukti transaksi miliaran rupiah masuk-keluar dari rekening Nixon Mahuse. Data PPATK sangat jelas. Transaksi itu mengarah kuat ke dugaan TPPU dan gratifikasi,” tegas Doris.

Jejak Uang Mengalir Lewat Banyak Rekening

Menurut APMM, aliran dana yang diduga ilegal itu tidak hanya melalui satu rekening. Mereka menemukan transaksi lewat BNK Mandiri, BNK BCA, BNK BRI, dan BNK BNI, yang diduga sengaja dipakai untuk memecah pola transaksi agar tidak terlacak.

“Ada pola yang tidak wajar. Transaksinya terstruktur, sistematis, dan kami duga terencana,” ungkap Doris.

Manipulasi LHKPN? APMM Bilang Ada!

APMM juga menuding Nixon Mahuse sengaja menyembunyikan sejumlah aset dengan tidak memasukkannya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Doris, bukan hanya transaksi keuangan yang mencurigakan, tetapi juga harta tak tercatat yang mereka temukan di lapangan.

“Kami punya dokumentasi dan video aset-aset yang kami duga milik Nixon. Aset itu tidak tercatat dalam LHKPN. Ini indikasi kuat manipulasi,” Tegasnya.

APMM Siap ‘Mengguncang’ KPK

Dalam laporannya nanti, APMM akan menyerahkan, hasil analisis transaksi PPATK, bukti transfer miliaran rupiah ke berbagai pihak, dokumentasi dan video aset-aset mencurigakan.

Menurut APMM, laporan ini akan menjadi pintu pembuka untuk membongkar praktik gelap di tubuh kejaksaan, terutama di Papua.

“Kalau aparat penegak hukum sendiri bermain uang, bagaimana masyarakat bisa percaya hukum? Kami tidak akan diam,” kata Doris.

Hingga berita ini dimuat, Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse,  belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan serius ini.

Upaya konfirmasi redaksi belum membuahkan hasil.

Kasus ini dipastikan menjadi sorotan publik, mengingat posisi Aspidsus seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi, bukan justru diduga terlibat dalam pusaran transaksi miliaran rupiah.