Advokat Apresiasi Polresta Sorong, Minta Penyidikan Dugaan Korupsi DPR PBD Menyeluruh

Advokat dan pembela hak asasi manusia (human rights defender/hrd), yan christian warinussy,
Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy,

Manokwari, Tualnews.com- Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolresta Sorong, Kombes Polisi Amry Siahaan, S.I.K., beserta seluruh jajarannya atas langkah profesional dan progresif dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian seragam Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPR PBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam keterangan tertulisnya via whatsaap kepada media ini, Sabtu ( 10 / 1 / 2026 ), Warinussy mengakui keputusan penyidik Polresta Sorong untuk meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan merupakan langkah tepat dan sejalan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, serta implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru.

” Berdasarkan informasi yang saya peroleh, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masing berinisial JN, JC, JU, IWK, dan DJ, serta telah melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka yang ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Sorong sejak Senin, 5 Januari 2026, ” Ungkapnya.

Kata dia, tindakan penahanan tersebut patut diapresiasi karena telah memenuhi prinsip legalitas, objektivitas, dan proporsionalitas sebagaimana diatur dalam KUHAP Baru.

” Saya juga mencermati adanya aksi damai dari keluarga salah satu tersangka berinisial IWK yang berlangsung pada Jumat, 9 Januari 2026. Substansi aksi tersebut pada intinya mempertanyakan kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dan seharusnya dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara ini, ” Ujarnya.

Sebagai Advokat yang menjalankan profesi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dirinya berpandangan,  penyidikan yang adil dan berimbang menuntut penyidik Polresta Sorong mempertimbangkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum Ketua DPR PBD serta Bendaharanya.

Diakui, langkah tersebut penting guna memastikan, terpenuhinya asas equality before the law, terbukanya konstruksi perkara secara utuh dan transparan; serta menjawab secara objektif pertanyaan publik, apakah benar hanya lima orang tersangka tersebut bertanggung jawab secara hukum, ataukah terdapat pihak lain turut melakukan perbuatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

” Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta komitmen negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Papua, ” Tegasnya.