Manokwari, Tualnews.com- Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi miliaran rupiah yang menyeret nama Nikolaus Nixon Nila Mahuse, SH MH ( NNM ), mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, kembali membuka luka lama soal integritas penegakan hukum di Tanah Papua.
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus yang kini menjadi sorotan nasional tersebut.
Ia menilai, bila dugaan itu benar, maka perbuatan oknum Jaksa tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan negara dan rakyat Papua.
“Sebagai sesama penegak hukum, saya prihatin dan menyesalkan. Perbuatan seperti ini berpotensi merusak cara pandang negara terhadap potensi dan akhlak anak-anak Papua Asli yang sedang berjuang meniti karier sebagai Jaksa,” tegas Warinussy, dalam keterangan Pers tertulisnya via whatsaap kepada media ini, Kamis ( 15 / 1 / 2026 ).
Menurutnya, kasus ini sangat berbahaya bila disikapi secara keliru. Alih-alih fokus pada individu pelaku, publik justru berisiko menyeret identitas kolektif anak-anak Papua Asli ke dalam stigma negatif.
Padahal, kata Warinussy yang juga Advokat HAM ini, negara secara sadar telah membuka ruang afirmasi melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang menjamin keterlibatan Anak Asli Papua dalam institusi strategis negara, termasuk Kejaksaan Republik Indonesia.
“Jangan sampai satu oknum dijadikan alasan untuk mematahkan masa depan ratusan Jaksa Papua Asli yang bekerja jujur dan berintegritas,” ujarnya.
Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Warinussy secara terbuka meminta perhatian Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melalui Jaksa Agung ST. Burhanuddin, agar tidak menarik kepercayaan negara dari Jaksa Anak Asli Papua, hanya karena ulah satu orang.
Ia menegaskan, banyak Jaksa Papua Asli yang memiliki kualitas intelektual, etika moral, dan integritas tinggi, namun kerap menjadi korban generalisasi ketika muncul kasus besar yang melibatkan oknum tertentu.
Namun demikian, LP3BH Manokwari juga mendesak penegakan hukum tanpa kompromi.
” Jika terdapat oknum Jaksa lain yang diduga turut menikmati aliran dana dalam perkara ini, maka penindakan tegas adalah keharusan, ” Pintahnya.
Kata Warinussy, minimal mereka harus dinonaktifkan dari jabatannya dan diperiksa secara menyeluruh.
” Jangan ada kesan hukum hanya berani menyentuh satu nama, tapi menutup mata terhadap kemungkinan jejaring,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kegagalan membongkar kasus ini secara transparan justru akan memperkuat kecurigaan publik bahwa hukum masih tumpul ke dalam dan tajam ke luar, sekaligus memperburuk kepercayaan masyarakat Papua terhadap negara.
“Kasus ini bukan hanya soal TPPU seorang Jaksa. Ini tentang keberanian negara membersihkan institusinya sendiri tanpa mengorbankan martabat anak-anak Papua Asli,” pungkasnya.