JDP Serukan Dialog Damai Pemerintah Indonesia–ULMWP–TPNPB

Ilustrasi gambar JDP
Ilustrasi gambar JDP

Papua, Tualnews.com — Jaringan Damai Papua (JDP) pada awal Tahun 2026 kembali menyerukan dimulainya dialog dan perundingan damai antara Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) serta pimpinan tertinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Seruan tersebut disampaikan JDP dalam Rilis Pers via whatsaap kepada media ini, Minggu ( 4 / 1 / 2026 ), menyikapi konflik bersenjata di Tanah Papua yang telah berlangsung lebih dari lima dekade, sejak 1963, dan hingga kini terus menelan korban, khususnya Orang Papua Asli (OPA).

Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy menegaskan, pendekatan keamanan yang selama ini ditempuh negara terbukti gagal menghadirkan perdamaian berkeadilan.

“Kami meyakini,  hanya melalui dialog seluruh konflik kepentingan, baik ekonomi, sosial, budaya, maupun politik dapat dibahas secara terbuka dan disepakati jalan penyelesaiannya secara damai,” tegas JDP dalam pernyataannya, awal Januari 2026.

Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy
Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy

Warga Sipil Jadi Korban Utama

Menurut JDP, konflik bersenjata yang terus berlangsung telah menciptakan penderitaan kemanusiaan serius.

Fakta paling nyata, kata Jubir JDP, terlihat pada perayaan Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026, di mana ribuan warga Papua Asli tidak dapat merayakan hari besar keagamaan di kampung halamannya.

“Banyak warga justru menghabiskan Natal dan Tahun Baru di hutan-hutan pengungsian, jauh dari rumah mereka sendiri. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh lagi dinormalisasi,” Sorot Jubir JDP.

Kondisi pengungsian berkepanjangan tersebut, lanjut JDP, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, sebagaimana dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR),
Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR).

JDP juga berharap seruan damai ini mendapat respons tidak hanya dari pihak-pihak yang berkonflik, tetapi juga dari otoritas moral dan keagamaan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Seruan tersebut ditujukan kepada:
Pimpinan Gereja Katolik di Vatikan (Roma, Italia), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Lima Keuskupan Gereja Katolik di Tanah Papua, Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua.

“Gereja memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai kemanusiaan dan perdamaian. Keterlibatan aktif gereja sangat dibutuhkan untuk mendorong dialog yang jujur dan bermartabat,” tegas JDP.

Menutup pernyataannya, JDP menegaskan,  perdamaian di Tanah Papua tidak bisa lagi ditunda. Selama konflik bersenjata terus berlangsung, Orang Papua Asli akan selalu berada di posisi paling rentan dan menjadi korban berulang dari konflik yang berlatar belakang ekonomi dan politik.

“Perdamaian bukan hadiah, tetapi hak dasar rakyat Papua. Dialog harus segera dimulai, tanpa prasyarat, tanpa senjata, dan dengan penghormatan penuh terhadap martabat manusia,” pungkas JDP.