Panglima TNI dan Kapolri Diminta Pindahkan Pos Keamanan TNI-Polri di Kampung Moyeba

Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy
Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy

Manokwari, Tualnews.com  —  Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy  mendesak Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), melalui Panglima Kodam XVIII/Kasuari serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat, agar segera memindahkan pos keamanan TNI-Polri yang saat ini berada di Kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

” Desakan ini disampaikan berdasarkan informasi dan laporan yang kami terima dari masyarakat setempat,  keberadaan pos keamanan TNI-Polri di Kampung Moyeba telah menimbulkan rasa takut, ketidaknyamanan, dan ketidakamanan di kalangan warga masyarakat, ” Ungkapnya dalam Rilis Pers via whatsaap kepada media ini, Jumat ( 23 / 1 ).

Warinussy mengakui, kondisi tersebut berdampak serius pada kehidupan sosial masyarakat, sehingga sejumlah warga terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka dan mengungsi.

Dia mengungkapkan, sedikitnya enam kampung dilaporkan terdampak, yakni Kampung Moyeba, Kampung Mosum, dan Kampung Moyeba Utara di Distrik Moskona Utara, serta Kampung Inofina, Kampung Mesyem, dan Kampung Nosror di Distrik Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni.

Diakui situasi ini merupakan indikator yang tidak dapat diabaikan, karena menunjukkan adanya persoalan serius terkait rasa aman warga sipil di wilayah tersebut.

Padahal, kata Warinussy, sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan menjamin hak setiap warga negara atas rasa aman, perlindungan hukum, serta keberlangsungan hidup yang bermartabat.

” Keberadaan aparat keamanan seharusnya menghadirkan rasa aman, bukan sebaliknya menimbulkan ketakutan yang mendorong warga mengungsi dari kampungnya sendiri, ” Sorotnya.

Oleh karena itu, atas nama hukum dan hak asasi manusia, Direktur LP3BH Manokwari menegaskan  pemindahan pos keamanan TNI-Polri dari Kampung Moyeba merupakan langkah mendesak dan penting untuk memulihkan rasa aman masyarakat, mencegah potensi pelanggaran HAM, serta menjaga kepercayaan publik terhadap negara dan aparat keamanan.

” Kami juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di wilayah Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh, dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM, dialog, dan perlindungan warga sipil, ” Pungkasnya.