JAKARTA, Tualnews.com Presiden Prabowo Subianto dinilai mengadaptasi strategi multi-alignment sebagai jalan diplomatik Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan mengakhiri konflik Gaza.
Strategi ini dipandang sejalan dengan amanat konstitusi dan relevan menghadapi peta geopolitik global yang kian terfragmentasi.
Hal itu disampaikan Haris Rusly Moti, Pemrakarsa 98 Resolution Network, dalam rilis media yang diterima di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Haris menegaskan, perjuangan membela Palestina bukan sekadar sikap politik luar negeri, melainkan mandat konstitusional.
Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan, serta mengamanatkan Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Presiden Prabowo menjalankan amanat konstitusi itu dengan pendekatan yang realistis dan adaptif, yakni strategi multi-alignment sebagai pengembangan dari prinsip politik luar negeri bebas aktif,” ujar Haris.
Menurutnya, prinsip bebas aktif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 1999 tidak berarti netral tanpa sikap. Justru sebaliknya, Indonesia berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sebagaimana diperintahkan konstitusi.
Dalam konteks geopolitik global, Haris menjelaskan, dunia saat ini tidak lagi berada dalam konfigurasi bipolar seperti era Perang Dingin, ketika negara-negara dipaksa memilih antara Blok Barat atau Blok Timur.
Situasi global kini bersifat multipolar, dengan banyak pusat kekuatan yang saling bersaing dan beririsan.
“Jawaban terhadap dunia multipolar bukan kembali ke non-blok versi lama, tetapi multi-alignment. Indonesia harus lincah, fleksibel, dan mampu membangun keselarasan dengan berbagai kekuatan global yang kepentingannya kerap bertabrakan,” kata Haris.
Ia menilai, pendekatan inilah yang tampak dalam kebijakan Presiden Prabowo.
Di satu sisi, Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan negara-negara BRICS yang kerap diposisikan sebagai penyeimbang dominasi Amerika Serikat.
Namun di sisi lain, Indonesia juga terlibat dalam Board of Peace yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
“Keterlibatan di berbagai forum yang tampak berseberangan itu bukan kontradiksi, melainkan esensi dari strategi multi-alignment,” tegasnya.
Haris menilai, situasi multipolar saat ini justru melahirkan polarisasi tajam antara kekuatan besar seperti Amerika Serikat, China, Rusia, dan Uni Eropa.
Persaingan tersebut meningkatkan ketidakpastian global dan risiko terhadap kepentingan nasional masing-masing negara.
“Karena itu, hampir semua negara hari ini menggerakkan politik luar negerinya untuk melindungi kepentingan dan keamanan nasional. Indonesia tidak boleh terjebak pada satu poros kekuatan saja,” ujarnya.
Dalam isu Palestina, Haris menekankan bahwa Presiden Prabowo tidak menggantungkan perjuangan semata pada Board of Peace.
Dengan strategi multi-alignment, Indonesia dapat bergerak paralel—bersama negara-negara Eropa seperti Prancis yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, sekaligus menggunakan jalur diplomatik BRICS untuk mendorong penghentian konflik di Gaza.
Ia juga menyoroti tawaran Presiden Prabowo terkait two-state solution berbasis prinsip koeksistensi damai, yakni dua negara—Palestina dan Israel—hidup berdampingan secara aman, saling menghormati kedaulatan, dan bebas dari rasa takut.
“Two-state solution dengan koeksistensi damai adalah pilihan rasional untuk mencapai Palestina merdeka dan mengakhiri konflik Gaza yang berkepanjangan,” kata Haris.
Menanggapi kritik sejumlah pihak terkait keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace, Haris menyatakan kekhawatiran itu sah dan patut dihormati.
Namun ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberi garis tegas.
“Indonesia tidak terikat. Setiap saat bisa keluar dari Board of Peace jika forum itu menyimpang dari tujuan perdamaian dan pengakuan Palestina sebagai negara merdeka,” pungkas Haris.