144 MILIAR DANA PILKADA MIMIKA DISOROT! Temuan BPK Picu Dugaan Skandal

Berdasarkan dokumen audit diterima, Tualnews.com, Rabu 3 Maret 2026,  dana hibah KPU Mimika tahun 2024 tercatat sebesar Rp 144.758.601.000,  dengan realisasi Rp 137.210.582.600.
Berdasarkan dokumen audit diterima, Tualnews.com, Rabu 3 Maret 2026,  dana hibah KPU Mimika tahun 2024 tercatat sebesar Rp 144.758.601.000,  dengan realisasi Rp 137.210.582.600.

MIMIKA, Tualnews.com – Gelontoran dana hibah Pilkada senilai lebih dari Rp 144 miliar di Kabupaten Mimika  Provinsi Papua Tengah, kini berada di bawah sorotan tajam.

Laporan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024 membuka tabir dugaan kejanggalan serius dalam pengelolaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika.

Desakan keras pun mengarah ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), segera turun tangan, selidiki, dan jika perlu, sidik tanpa kompromi.

Berdasarkan dokumen audit diterima, Tualnews.com, Selasa 3 Maret 2026, dana hibah KPU Mimika tahun 2024 tercatat sebesar Rp 144.758.601.000,  dengan realisasi Rp 137.210.582.600.

Sementara Tahun 2025, dari anggaran Rp 7.547.511.000, terealisasi Rp 7.546.719.274, nyaris tanpa sisa.

Sekilas tampak “rapi”. Namun justru di situlah letak persoalannya.

Serapan Hampir 100 Persen, Tapi Ada Catatan Serius

Belanja barang dan jasa tahun 2024 dianggarkan Rp 143.916.101.000 dan terealisasi Rp 136.465.392.600 (94,82 persen). Tahun 2025 bahkan hampir 100 persen terserap.

Selanjutnya, dari LHP BPK, belanja modal 2024 dianggarkan Rp 842.500.000 dengan realisasi Rp 745.190.000. Tahun 2025? Nihil.

Masalahnya bukan sekadar angka besar atau kecilnya sisa anggaran.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, BPK menemukan adanya belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban lengkap serta indikasi ketidaksesuaian dengan aturan berlaku.

“Ini bukan soal administrasi sepele. Ada temuan serius. Kalau ditelusuri lebih dalam, potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” beber sumber tersebut.

Jika benar demikian, maka dana publik yang seharusnya menjaga integritas demokrasi justru diduga berpotensi disalahgunakan secara sistematis.

Demokrasi atau Bancakan Anggaran?

Pilkada adalah fondasi legitimasi kekuasaan daerah. Namun bagaimana jika fondasi itu dibangun di atas pengelolaan anggaran yang dipertanyakan?.

Aktivis antikorupsi di Mimika menyebut temuan ini sebagai “alarm keras” bagi aparat penegak hukum.

“Serapan tinggi bukan berarti bersih. Justru sering kali angka hampir 100 persen menjadi tameng untuk menutupi praktik yang tak kasat mata. Kalau ada potensi kerugian negara, KPK tidak boleh ragu,” tegasnya.

Menurutnya, membiarkan temuan ini berhenti di meja administrasi sama saja mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Ujian Integritas

Kini bola panas ada di tangan Kejaksaan Negeri Mimika dan KPK RI.
Apakah berani membuka penyelidikan terbuka, memanggil pejabat terkait, mengaudit ulang dokumen pertanggungjawaban, dan menelusuri aliran dana? ataukah temuan ini akan menguap seperti kasus-kasus sebelumnya?

Dana hibah Rp 144 miliar Bukan Uang Kecil. Itu Uang Rakyat Mimika.

Jika benar,  ada penyimpangan, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga marwah demokrasi.

Saat ini, publik menunggu langkah nyata. Diam berarti membiarkan. Bergerak berarti menyelamatkan kepercayaan.

Sementara itu, Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Mimika yang dikonfirmasi, Senin ( 2 / 3 / 2026 ), tidak masuk Kantor.

Wartawan Tualnews.com, hingga dua kali mendatangi KPU Mimika, dan menunggu dalam waktu yang lama, tapi tidak menemukan keberadaan Ketua dan Anggota Komisioner KPU Mimika di kantor.

Hingga wartawan sempat mengkonfirmasi lewat WhatsApp para Komisioner KPU Kabupaten Mimika, namun mereka hanya membaca pesan, dan tidak pernah membalas konfirmasi.

Namun oleh para pegawai di Sekretariat KPU Mimika mengakui ada kedatangan Sekretaris Jenderal KPU RI di Kantor KPU Mimika.

” Tadi pagi ada salah satu Anggota Komisioner  di kantor KPU, namun beliau baru keluar, pasca bapak tiba di kantor KPU Mimika, ” Ungkap salah satu  staf Sekretariat KPU Mimika.