Tual, Tualnews.com- Sedikitnya 15 persoalan adat di wilayah Kei hingga kini belum diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah daerah, DPRD, maupun Dewan Adat Kei.
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi konflik yang terus berlarut.
Pemimpin Redaksi Tualnews.com, Nerius Rahabav, yang saat ini berada di Kota Timika, Provinsi Papua Tengah, kepada media ini, Sabtu 28 Maret 2026, mengakui seluruh data dan dokumen alat bukti terkait sengketa tersebut telah diserahkan kepada Kapolres Maluku Tenggara, Rian Suhendi, melalui Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, AKP Barry Talabessy, sebagai bentuk upaya mencari penyelesaian.
“Semua data dan alat bukti sudah saya serahkan kepada Kapolres Malra. Saya berharap pemerintah daerah, DPRD, dan Dewan Adat Kei segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini secara adil sesuai hak kepemilikan adat Kei, ” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan adat yang berlarut-larut dapat memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Bahkan, sebelum terjadinya konflik di Desa / Ohoi Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, tanda-tanda peringatan telah muncul dan disampaikan kepada pihak terkait.
Menurutnya, pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan upaya koordinasi untuk mengantisipasi konflik yang terus berulang di bumi Larvul Ngabal, namun polisi juga memiliki keterbatasan kewenangan, sehingga menjadi kendala, karena persoalan tersebut berada dalam ranah hukum adat Kei.
“ Kasihan, Bapak Kapolres Maluku Tenggara sudah berupaya melakukan koordinasi, tetapi tidak bisa berbuat banyak, karena ini masuk ranah adat Kei,” katanya.
Salah satu contoh sengketa yang belum terselesaikan, kata Rahabav adalah perselisihan kepemilikan jabatan KepalaDesa / Ohoi Debut antara Marga Yamlean dan Marga Letsoin.
Kasus tersebut disebut telah berlangsung selama 6 hingga 7 tahun tanpa keputusan dari Dewan Adat Kei, padahal sudah digelar sidang adat Kei sebanyak dua kali, dirumah kediaman Raja Feer ( Rat Bomav ) saat itu.
“Ini baru satu contoh. Masih banyak persoalan lain yang belum ada kepastian,” tambahnya.
Rahabav mendesak agar seluruh pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa adat yang ada, guna mencegah konflik yang lebih besar terjadi di kemudian hari.
Sebagai penutup, pesan persaudaraan turut disampaikan dari Suku Amungme dan Kamoro dengan semangat kebersamaan: Amole… Ain Ni Ain.
Penulis : Nerius Rahabav