PAPUA BARAT, Tualnews.com – Gelombang tekanan terhadap Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) kian membesar.
Kali ini, Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (DAP) angkat suara keras, terkait audit anggaran Rp 59 miliar, yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak bisa ditawar.
Dukungan penuh diberikan kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Paul Finsen Mayor, yang secara terbuka mendesak audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran MRPB.
Bagi DAP, ini bukan sekadar riuh politik atau adu opini antar-elite. Ini soal uang rakyat. Soal hak Orang Asli Papua. Soal amanah Otsus yang selama ini selalu digaungkan untuk kesejahteraan, tetapi kini justru diselimuti tanda tanya.
“Dana Otsus adalah hak rakyat Papua. Audit adalah langkah konstitusional, bukan serangan,” tegas Sekjen DAP, Yan Christian Warinussy, dalam keterangan pers tertulis, Rabu (4/3).
Jangan Alergi Audit!
DAP memperingatkan agar tidak ada upaya “membela diri” secara emosional atau manuver defensif yang tidak berdasar hukum.
Jika tidak ada yang salah, mengapa takut diaudit ?
Audit, menurut DAP, justru menjadi ujian integritas. Transparansi bukan ancaman, melainkan kewajiban moral dan hukum.
Terlebih, kata Sekjen DAP, dana yang dipersoalkan disebut mencapai Rp 59 miliar, angka yang bukan main besarnya di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat Papua Barat.
Warinussy menegaskan, langkah audit sejalan dengan mekanisme penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
” Jika ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum punya dasar kuat untuk bergerak. Artinya, audit bukan akhir, tetapi bisa menjadi pintu masuk penyelidikan, ” Tegasnya.
Klarifikasi Tegas Soal Jabatan
Di tengah polemik ini, DAP juga meluruskan status Senator Mayor.
Diakui, Paul Finsen Mayor saat ini sah sebagai anggota DPD RI yang mengurus kepentingan masyarakat adat di Tanah Papua.
Ia juga menyandang gelar Mananwir, kepala suku Byak Betew di Kabupaten Raja Ampat.
Namun dalam struktur internal DAP, jabatan Ketua DAP Wilayah III Doberay kini resmi dipegang oleh Markus Waran, ST.
Penetapan diri Mayor sebagai Ketua Wilayah III telah berakhir.
Meski demikian, DAP tetap menaruh respek terhadap sikap kritis Senator Mayor yang dinilai konsisten mengoreksi kebijakan dan lembaga negara di Tanah Papua, termasuk MRPB, jika dinilai tak optimal menjalankan mandat rakyat.
Publik Menunggu Jawaban
Pertanyaannya kini sederhana tapi tajam, apakah MRPB siap membuka seluruh dokumen pengelolaan anggaran Otsusnya ke meja audit?
ataukah polemik Rp 59 miliar ini akan terus dibiarkan menggantung, menjadi bara dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa meledak?.
” Di tanah yang selama ini terus bersuara soal keadilan dan kesejahteraan, transparansi bukan pilihan. Itu kewajiban, dan publik Papua Barat kini menunggu dengan mata terbuka lebar, ” Pungkasnya.