BOVEN DIGOEL, Tualnews.com — Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua remaja, Jois Omba (15) dan Arswendo Wenas (15), kembali membuka luka lama tentang relasi kuasa dan keadilan di daerah.
Insiden yang menyeret nama anak Roni Omba ini bukan sekadar peristiwa kekerasan biasa, ia menjelma menjadi cermin buram tentang bagaimana hukum diuji ketika berhadapan dengan lingkar kekuasaan.
Peristiwa bermula dari undangan sederhana, menghadiri acara ulang tahun di rumah jabatan.
Namun, alih-alih pulang membawa cerita bahagia, kedua remaja justru pulang dengan luka fisik dan trauma.
Menurut keterangan keluarga, mereka hanya menjalankan permintaan untuk membeli minuman, sebelum tiba-tiba disergap dan dianiaya secara brutal oleh sekelompok orang, yang diduga ikut terlibat Isteri Bupati Boven Digoel.
Lebih mencengangkan, aksi kekerasan itu disebut melibatkan beberapa pelaku sekaligus, termasuk seorang perempuan, dan dilakukan tanpa alasan yang jelas.
Video kejadian yang sempat viral di media sosial memperlihatkan tindakan yang sulit dibenarkan secara moral maupun hukum, pemukulan dan tendangan yang dilakukan berulang kali terhadap anak di bawah umur.
Langkah keluarga korban melapor ke SPKT Polres Boven Digoel patut diapresiasi.
Namun, publik dibuat terhenyak ketika dalam proses mediasi, muncul tawaran penyelesaian berupa denda adat Rp 1 juta, yang datang dari Bupati Boven Digoel.
Nilai yang dinilai keluarga korban jauh dari rasa keadilan, bahkan terkesan merendahkan penderitaan yang dialami korban.
Di titik inilah pertanyaan besar muncul: apakah keadilan bisa dinegosiasikan? Ataukah ini contoh klasik bagaimana kasus kekerasan berpotensi “diredam” demi menjaga nama besar?.
Sikap aparat yang mendorong penyelesaian damai juga memantik kritik.
Dalam konteks dugaan penganiayaan terhadap anak, pendekatan hukum semestinya tidak berhenti pada mediasi, melainkan harus menempuh proses pidana yang transparan dan akuntabel.
Apalagi, kasus ini telah menyita perhatian publik luas.
Keluarga korban dengan tegas menolak jalan damai. Mereka menuntut pertanggungjawaban yang setimpal serta proses hukum yang terbuka.
Di sisi lain, permintaan agar video kekerasan dihapus menunjukkan sisi lain dari tragedi ini: trauma yang membekas, bukan hanya luka fisik.
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Boven Digoel. Apakah hukum akan berdiri tegak tanpa pandang bulu, atau justru kembali tunduk pada tekanan kekuasaan?.
Publik menunggu jawaban. Dan lebih dari itu, korban menuntut keadilan yang tidak bisa ditawar.
Penulis : Nerius Rahabav