BOGOR, Tualnews.com — Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Danantara sekaligus Menteri Investasi Rosan Roeslani bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Rabu (25/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas percepatan program Waste to Energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi di berbagai kota besar di Indonesia.
Dalam laporan Seskab, seperti dikutip, Tualnews.com, Kamis 26 Maret 2026, menyebutkan, program WTE difokuskan pada kota-kota dengan tingkat produksi sampah tinggi seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, hingga kawasan Bali.
Presiden disebut menekankan pentingnya langkah cepat pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah yang selama ini dinilai tidak tertangani secara optimal di daerah.
Masalah Lama, Janji Baru
Gagasan mengubah sampah menjadi energi sejatinya bukan hal baru.
Program serupa telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir, namun realisasinya kerap tersendat oleh berbagai kendala, mulai dari persoalan regulasi, pembiayaan, hingga penolakan masyarakat.
Pertemuan di Hambalang ini kembali menghidupkan wacana lama yang belum sepenuhnya terbukti berhasil di lapangan.
Pertanyaannya, apakah kali ini akan berbeda?
Ambisi Besar, Tantangan Tak Kecil
Program WTE memang menawarkan solusi ganda, mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Namun di balik itu, terdapat sejumlah tantangan serius, biaya investasi tinggi, yang berpotensi membebani anggaran negara atau bergantung pada investor, teknologi yang kompleks, dan membutuhkan kesiapan infrastruktur serta sumber daya manusia.
Selain itu, dampak lingkungan, terutama terkait emisi dari proses pembakaran sampah.
Penolakan publik, yang kerap muncul akibat kekhawatiran terhadap kesehatan dan lingkungan.
Tanpa perencanaan matang dan transparansi, proyek ini berisiko menjadi proyek ambisius yang sulit direalisasikan.
Sentralisasi Solusi, Daerah Jadi Penonton?
Pernyataan Presiden yang menekankan peran pemerintah pusat dalam mengambil alih pengelolaan sampah juga memunculkan pertanyaan baru.
Apakah ini sinyal ketidakpercayaan terhadap pemerintah daerah?.
Selama ini, pengelolaan sampah merupakan kewenangan daerah.
Jika pemerintah pusat mengambil peran dominan, maka perlu kejelasan skema koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Ujian Implementasi, Bukan Sekadar Wacana
Masalah sampah di kota-kota besar Indonesia sudah lama menjadi persoalan kronis.
Tempat pembuangan akhir (TPA) yang over kapasitas, minimnya sistem pengolahan modern, serta lemahnya tata kelola menjadi bukti bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial.
Program WTE hanya akan efektif jika dibarengi dengan, reformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, edukasi publik terkait pemilahan sampah, serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek.
Penulis : Nerius Rahabav
( sumber: catatan Seskab)