Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Mimika Temuan BPK RI 40 M, Uji Nyali Polda Papua Tengah

Ilustrasi gambar Tualnews.com
Ilustrasi gambar Tualnews.com

Mimika, Papua Tengah, Tualnews.com — Aroma dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di tubuh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika,  Provinsi Papua Tengah, kian menguat.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, Tualnews.com, Polda Papua Tengah resmi menaikkan status penanganan laporan ke tahap penyelidikan, membuka babak awal pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran yang nilainya disebut-sebut fantastis, yaitu temuan BPK RI di KPU Kabupaten Mimika, indikasi penyimpangan keuangan negara mencapai Rp 40 miliar.

Ini bukti surat Polda Papua Tengah ( dok - Tualnews.com)
Ini bukti surat Polda Papua Tengah ( dok – Tualnews.com)

Langkah Polda Papua Tengah, tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/…/IX/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus,  tertanggal 15 September 2025 yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Tengah.

Ini bukti LHP BPK RI tahun 2024 KPU Kabupaten Mimika
Ini bukti LHP BPK RI tahun 2024 KPU Kabupaten Mimika

Dalam dokumen yang dikantongi media ini, Polda Papua Tengah menegaskan penyelidikan dilakukan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, sekaligus menentukan apakah perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Artinya aparat penegak hukum tengah mengumpulkan dan mendalami alat bukti awal, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana korupsi dalam pengelolaan dana Pilkada KPU Mimika Tahun Anggaran 2024,” demikian kutipan isi surat tersebut.

Ini bukti LHP BPK RI tahun 2024, KPU Mimika. ( dok - Tualnews.com)
Ini bukti LHP BPK RI tahun 2024, KPU Mimika. ( dok – Tualnews.com)

Untuk diketahui, penyelidikan Polda Papua Tengah, merujuk pada Laporan Informasi Nomor: LI/II/IX/2025/Subdit III Tipidkor tertanggal 12 September 2025.

Dasar hukum yang digunakan antara lain KUHAP, UU Kepolisian, serta Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Ini bukti LHP BPK RI tahun 2024 KPU Mimika ( dok - Tualnews.com)
Ini bukti LHP BPK RI tahun 2024 KPU Mimika ( dok – Tualnews.com)

Surat perintah itu juga menginstruksikan tim penyelidik Polda Papua Tengah,  untuk menyusun rencana penyelidikan, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, mengumpulkan bahan keterangan, serta melaporkan hasilnya kepada pimpinan.

Ini bukti LHP BPK RI tahun 2024 KPU Mimika ( dok - Tualnews.com)
Ini bukti LHP BPK RI tahun 2024 KPU Mimika ( dok – Tualnews.com)

Dokumen tersebut diketahui dan ditandatangani Direktur Reskrimsus, Kombes A. Wahid P. Utomo, sementara perintah penyelidikan dikeluarkan oleh AKP Ibnu Rudihartono.

Naiknya status perkara ke tahap penyelidikan menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum memandang serius dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Mimika  yang bersumber dari APBD.

Ini bukti hasil temuan BPK RI terhadap dokumen pengadaan di KPU Mimika yang tidak diyakini keterjadiannya. ( dok - Tualnews.com)
Ini bukti hasil temuan BPK RI terhadap dokumen pengadaan di KPU Mimika yang tidak diyakini keterjadiannya. ( dok – Tualnews.com)

Kasus ini dinilai berpotensi menyeret banyak pihak jika ditemukan indikasi kerugian negara.

Di sisi lain, pimpinan KPU Mimika mengakui adanya temuan audit BPK RI.

Ini bukti LHP BPK RI di KPU Kabupaten Mimika
Ini bukti LHP BPK RI di KPU Kabupaten Mimika

Ketua KPU Mimika, Date Abugau melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Hironimus Kia Ruma, membenarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang menyebut potensi penyimpangan keuangan mencapai Rp 28 miliar.

“Pasca kami terima LHP BPK, jangka waktunya 60 hari masih bersifat administrasi. Jadi selama rentang waktu itu, hasil temuan dikembalikan, maka pasti tidak menjadi masalah,” ujar Ruma, ketika dikonfirmasi via telepon selulernya.

Ini bukti LHP BPK RI di KPU Mimika. ( dok - Tualnews.com)
Ini bukti LHP BPK RI di KPU Mimika. ( dok – Tualnews.com)

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Jika hanya persoalan administrasi, mengapa aparat penegak hukum sampai menerbitkan surat perintah penyelidikan?.

Publik kini menunggu transparansi proses hukum, termasuk siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan.

Ini bukti LHP BPK RI KPU Mimika. ( dok- Tualnews.com)
Ini bukti LHP BPK RI KPU Mimika. ( dok- Tualnews.com)

Hingga kini, perkembangan hasil penyelidikan oleh Polda Papua Tengah belum dipublikasikan.

Namun dengan nilai temuan yang mencapai puluhan miliar rupiah, kasus ini diprediksi menjadi ujian serius komitmen pemberantasan korupsi di Papua Tengah, serta menguji integritas pengelolaan dana demokrasi di daerah.

Ini bukti hasil audit BPK RI. ( dok Tualnews.com)

Sementara berdasarkan sumber internal di Polda Papua Tengah, Sekretaris dan Bendahara bersama para Komisioner KPU Mimika sudah menjalani pemeriksaan intensif.

Namun sejak September 2025, hingga saat ini, Kapolda Papua Tengah dan jajarannya terkesan tertutup dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi KPU Mimika kepada publik.

Terbukti, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Tengah, yang berulang kali dikonfirmasi via telepon selulernya tidak menjawab panggilan konfirmasi wartawan, bahkan permintaan konfirmasi via WhatsApp juga tidak pernah dibalas.