Mimika, Tualnews.com- Pernyataan Komisi I DPRK Kabupaten Mimika yang menyatakan puas terhadap kebijakan Bupati Mimika, khususnya terkait pengangkatan PNS, menuai keberatan dari sejumlah elemen masyarakat.
Melalui pernyataan Pers tertulis via whatsaap kepada Tualnews.com, Minggu ( 5 / 4 ), Dianu Omaleng, menilai pernyataan Komisi I DPRK Kabupaten Mimika prematur dan tidak mencerminkan realitas sosial yang dirasakan masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP) dari suku Amungme dan Kamoro.
Menurutnya, klaim kepuasan yang disampaikan Komisi I DPRK Mimika justru bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.
” Masyarakat di akar rumput masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan yang belum merata, hingga pembangunan infrastruktur yang dinilai belum menyentuh kebutuhan riil warga, ” Ungkapnya.
Dalam situasi demikian, apresiasi yang diberikan DPRK dianggap tidak sensitif terhadap dinamika sosial yang terjadi.
Omaleng menegaskan sebagai lembaga representatif rakyat, DPRK seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan kritis terhadap kebijakan eksekutif.
Namun sikap “puas” yang ditunjukkan Komisi I dinilai justru mengindikasikan melemahnya fungsi kontrol legislatif.
Alih-alih menguji efektivitas kebijakan pemerintah daerah, DPRK dinilai terkesan menjadi legitimasi politik atas kebijakan yang belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kualitas SDM, khususnya bagi OAP.
Selain itu Dianu Omaleng juga mempertanyakan indikator yang digunakan DPRK dalam menyimpulkan kepuasan tersebut.
Hingga kini, keluhan terkait proses pengangkatan PNS, pemerataan kesempatan bagi OAP, serta transparansi kebijakan masih terus bermunculan.
” Tanpa parameter yang jelas, pernyataan kepuasan dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan persepsi antara laporan administratif pemerintah dan fakta empiris di lapangan, ” Ujarnya.
Dianu Omaleng mengakui masyarakat Mimika membutuhkan pembelaan nyata, bukan pembenaran politik.
” Saya desak DPRK untuk kembali turun langsung ke lapangan, mendengar suara masyarakat, serta menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan berimbang, ” Pintahnya.
“Masyarakat membutuhkan pembelaan nyata, bukan sekadar pembenaran politik atas kebijakan yang belum menyentuh kebutuhan mendasar warga Mimika. DPRK harus jadi penyambung lidah rakyat yang jujur, bukan sekadar stempel kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa legitimasi kebijakan publik tidak cukup dibangun dari laporan administratif, tetapi harus diuji melalui dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Tanpa itu, klaim kepuasan berisiko kehilangan makna substantif dan hanya menjadi retorika politik semata.