Ambon.Tualnews.com – DPRD Provinsi Maluku mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi fiskal dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Maluku Tahun Anggaran 2026.
DPRD menilai keterbatasan ruang fiskal daerah perlu menjadi pertimbangan dalam menetapkan program dan kegiatan pada APBD Perubahan 2026. Pengelolaan anggaran diharapkan dilakukan secara efektif dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah provinsi dan DPRD juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kemitraan serta komunikasi dalam proses pembahasan anggaran.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kesungguhan yang ditunjukkan selama ini serta hubungan kemitraan dan komunikasi yang terjalin dengan baik,” ujar salah satu pihak dalam rapat paripurna tersebut.
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD diharapkan terus dijaga hingga pembahasan APBD Perubahan 2026 selesai.
Hal itu penting agar kebijakan anggaran yang ditetapkan tetap dapat mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Maluku di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.