Reses di Kudamati, Johan Lewerissa Dorong Warga Sampaikan Keluhan dan Solusi

AMBON, Tualnews.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Johan Johanis Lewerissa membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Hal itu dilakukan saat dirinya menggelar reses masa sidang III tahun 2026 di Kelurahan Benteng, Lorong Sinar Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.

Reses tersebut menjadi kesempatan bagi warga RT 001/002 untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan sosial, ekonomi hingga pelayanan pemerintah yang dinilai masih perlu mendapat perhatian.

Kegiatan reses yang berlangsung pada Minggu (6/9/2026) itu dimanfaatkan Johan untuk mendengar langsung keluhan dan masukan masyarakat. Menurut dia, reses tidak seharusnya hanya menjadi agenda rutin anggota DPRD, tetapi menjadi sarana untuk mengetahui kondisi masyarakat secara langsung.

«“Yang saya inginkan adalah saya mau dengar sendiri dari Bapak dan Ibu sekalian. Kira-kira dalam kondisi sosial dan kondisi ekonomi yang sekarang ini, apa yang menjadi pembicaraan hangat di masyarakat,” ujar Johan.»

Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan kritik maupun masukan, termasuk terhadap pelayanan pemerintah yang dianggap belum maksimal.

Menurut Johan, berbagai aspirasi tersebut penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kebijakan pemerintah daerah.

“Bisa saja berkaitan dengan kinerja pemerintah yang kurang maksimal, baik pemerintah kota maupun pemerintah provinsi. Sebab itu, kita bisa berbagi pengalaman. Kalau kita bisa memberikan solusi, sama saja, tetapi solusinya apa, syaratnya seperti apa,” katanya.

Johan juga menekankan agar persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan. Ia mendorong agar setiap masalah dapat dibicarakan bersama sehingga menghasilkan solusi yang realistis dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ia pun meminta warga memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan sebanyak mungkin persoalan yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Jadi sebelum mendominasi pembicaraan pada siang hari ini, saya sangat mengharapkan kalau bisa ada masukan dan saran yang diberikan oleh Bapak dan Ibu sekalian,” tutur Johan.

Reses masa sidang III tahun 2026 merupakan bagian dari agenda DPRD Maluku untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Aspirasi yang dihimpun selanjutnya dapat menjadi bahan bagi DPRD dalam pembahasan kebijakan sekaligus melakukan pengawasan terhadap program pemerintah daerah.