Laras Baru Kasus Penembakan BNNK Tual terhadap Korban Ongen Kabalmay Kepada Siapa ?

Ilustrasi bnn salah tembak korban

Tual News – Akhirnya perjalanan Kasus penembakan yang dilakukan oknum PNS BNNK Tual mulai ada titik terang, pasca hasil gelar internal khusus Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri bersama penyidik Polda Maluku dan penyidik Polres Tual, rabu ( 07 /12/2022), laras baru perkara ini makin seksi dan terang.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Pelapor, Gasandi R. Renfaan, S.H, dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com.

Img 20221205 wa0022

Gasandi mengaku dirinya diinformasikan oleh Penyidik Reskrim Polres Tual yang menangani perkara penembakan/penganiayaan berat atas korban Mela Zain Djunaidi Kabalmay.

” Gelar perkara khusus penetapan tersangka secara internal telah selesai dilakukan penyidik Polres Tual dan Biro Wassidik Bareskrim Polri, ” Ujarnya.

Kata PH korban penembakan itu, kesimpulan hasil gelar perkara khusus ini yakni :

1. Penyidik Polres Tual diminta untuk melakukan upaya paksa yakni penyitaan terhadap senjata api pistol yang digunakan pada saat tindak pidana yang dilaporkan tanggal 28 Maret 2022 di jalan pahlawan revolusi, kecamatan kei kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

2. Penyidik diminta untuk melengkapi kekurangan yakni meminta tambahan keterangan dari Ahli.

” Kesimpulan tersebut akan disampaikan secara tertulis dari Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri kepada penyidik Reskrim Polres Tual. Jadi kita menunggu SP2HP terbaru nanti, ” Ungkap Gasandi.

Untuk itu atas rekomendasi dari gelar perkara tersebut, Renfaan berharap penyidik segera melaksanakan hal tersebut untuk menetapkan tersangka perkara ini demi kepastian hukum.

” Ini merupakan satu langkah maju dalam penanganan kasus yang sudah bergulir delapan bulan lebih, untuk itu saya mengapresiasi Bapak Kapolri dan jajarannya di Mabes Polri serta Penyidik Polres Tual, ” Ujarnya.

( MTN )