Imigrasi Tual Periksa Kedatangan Kapal Yacht SV.Nosy Breizh di TPI Saumlaki

Saumlaki, Tual News – Kantor Imigrasi Kelas II Tual yang hadir melalui Pos TPI Saumlaki melaksanakan pemeriksaan kedatangan kapal (Clearance In) terhadap SV. Nosy Breizh, kamis (30/03/2023), dari Port Moresby, Papua Nugini.

Berdasarkan Rilis Pers yang diterima tualnews.com, dari Humas Kantor Imigrasi Kelas II Tual, menyebutkan kalau Kapal berbendera Prancis ini ditumpangi dua orang berkewarganegaraan Prancis.

Dua Petugas Imigrasi di Pos TPI Saumlaki melaksanakan pemeriksaan diatas kapal asing itu.

Diketahui dari hasil pemeriksaan, kedua penumpang warga Negara Perancis masuk menggunakan Visa Kunjungan B211A dengan masa berlaku izin tinggal kunjungan sampai 60 hari sejak visa digunakan.

Izin tinggal kunjungan tersebut dapat diperpanjang hingga maksimal 180 hari.

Kedua Wisatawan Perancis itu akan berwisata di wilayah Indonesia dengan tujuan berikutnya adalah Lombok, Nusa
Tenggara Barat.

Setelah dipastikan yang bersangkutan tidak termasuk dalam daftar cekal dan paspor yang digunakan masih berlaku, petugas Imigrasi kemudian menerakan stiker izin tinggal pada paspor dan cap masuk di manifest crew list yang diberikan.

Perlintasan Kapal Yacht di TPI Saumlaki yang ditunjuk sebagai TPI Laut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-02.GR.02.02,  tahun 2020 menjadi semakin ramai pasca pandemi Covid-19.

Dengan pengelolaan yang baik oleh pemerintah setempat, hal ini dapat mendorong tingkat ekonomi masyarakat dan juga sektor pariwisata Kabupaten Kepulauan Tanimbar,  terutama dari para wisatawan asing yang datang dengan kapal yacht di kemudian hari.