Polda Maluku Tunggu Hasil Gelar Perkara Penembakan Tual Dari Bareskrim

Img 20230317 wa0012

Tual News – Polda Maluku, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku saat ini menunggu hasil gelar perkara khusus kasus penembakan Kota Tual yang sudah digelar Biro Pengawasan Penyidik ( Wassidik) Bareskrim Mabes Polri tanggal 20 Februari 2023 lalu.

Demikian isi surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ( SP2HP ) Ditreskrimum Polda Maluku kepada pelapor, Syalahudin Kabalmay di Kota Tual.

Ini bukti sp2hp yang diterima pelapor dari ditreskrimum polda maluku, sabtu 17 maret 2023
Ini Bukti Sp2Hp Yang Diterima Pelapor Dari Ditreskrimum Polda Maluku, Sabtu 17 Maret 2023

SP2HP yang ditandatangani Plh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku selaku penyidik, Ajun Komisaris Besar Polisi Sulastri Sukidjang, S.H, S.I.K, M.M tanggal 14 Maret 2023, pada intinya memberitahukan kepada pelapor tentang perkembangan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan atau karena lalainya mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam pasal 351 ayat 2 dan 1 KUHPidana atau pasal 360 yang terjadi di jalan Pahalawan Revolusi, Kei – Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, senin 28 Maret 2022, pukul 22.00 WIT, yang diduga dilakukan oleh terlapor atas nama MNP.

” Berkaitan hal itu, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan gelar perkara khusus di Rowasidik Bareskrim Polri tanggal 20 Februari 2023, kemudian untuk tindaklanjut perkara tersebut, penyidik masih menunggu laporan hasil gelar perkara dari Bareskrim Polri, ” Ungkap Sulastri dalam SP2HP yang diterima pelapor, Syalahudin Kabalmay di Kota Tual.

PH Minta  Kapolda Maluku  Buka Penyidikan Kasus ini Kepada Publik.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor, Gasandi Renfaan, S.H, dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, sabtu ( 17 /3/2023) meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, S.H, M.H dan Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko,  S.I.K membuka penyidikan kasus penembakan secara terang kepada publik.

”  Kami minta dengan hormat Bapak Kapolda Maluku dan Kapolres Tual, untuk secara transparan menyampaikan setiap progress penanganan kasus ini kepada publik, ” Pintah Gasandi.

PH mengaku kecewa, sebab penyidikan  kasus penembaka  sudah memasuki satu tahun, sejak  laporan polisi yang dibuat 28 Maret 2022, belum ada penetapan tersangka.

” Semakin lama kasus ini bergulir,  semakin banyak dugaan-dugaan yang timbul dan  itu berpengaruh terhadap citra Polri,  karena diduga pasti ada peluang yang diduga dilakukan oknum-oknum untuk membuat rancu kasus ini, ” Sorotnya.

PH Gasandi menegaskan, publik sudah mengetahui, kasus ini sudah ada di tahapan penyidikan dan telah memenuhi dua alat bukti sah yang cukup untuk menetapkan tersangka.

” Kami masih menunggu rekomendasi kedua dari Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri, harapan kami  Bapak Kapolri dan Kabareskrim serta jajarannya tetap berkomitmen menegakkan hukum yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, ” Harapnya.