Tual News – Kasus dugaan pemalsuan tanda bukti kepemilikan sertifikat tanah atas nama Abdul Rifai Tamnge, warga Dusun Dumar, Kota Tual sangat menarik. Pasalnya Kantor Badan Pertanahan Nasional ( PAN) Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, terkesan takut dan tertutup dalam menyampaikan informasi publik kepada Pers.
Terbukti ketika wartawan tualnews.com dan Maluku Post. Com, mendatangi Kantor BPN Malra dan Kota Tual, Senin ( 04 /12/2023), tampak BPN sangat berhati – hati dalam menyampaikan informasi publik kepada Pers.
Hal ini terlihat dari sikap dan perilaku yang ditunjukan Korsup Pendaftaran dan Peralihan BPN, Agus saat hendak diwawancarai terkait masalah ini.
” Saya bersedia diwawancarai, tapi tidak boleh ambil dokumentasi foto dirinya, ” kata Agus.
Dia mengaku, dirinya tidak mau dipotret wartawan, karena nanti disalahgunakan.
Pelayanan publik BPN Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual seperti ini mengindikasikan aroma tidak sedap didalam Kantor BPN Malra.
Awalnya wartawan diterima Kepala BPN Malra dan Kota Tual bersama sejumlah pejabat diruang kerja Kepala Kantor BPN.
Namun oleh Kepala BPN, direkomendasikan kepada Korsup Pendaftaran dan Peralihan BPN, untuk memberikan keterangan Pers.
Notaris / PPAT Menghilang
Agus membenarkan, Kantor BPN Malra dan Kota Tual sudah menyurati resmi notaris dan Penjabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT), Crisdy Leiwarisa, S.H, terkait akta jual – beli tanah itu, namun hingga saat ini notaris tersebut tidak ada kabar berita.
” Kami sudah surati notaris / PPAT, Crisdy Leiwarisa, S.H dan datangi kantor notaris di Kota Tual, namun papan nama notaris sudah tidak ada dan yang bersangkutan tidak dapat dihubungi, ” Jelas Korsup Korsup Pendaftaran dan Peralihan BPN, Agus.
Diakui, pihaknya juga sudah berupaya membangun komunikasi dengan anak notaris dan PPAT, untuk memfasilitasi komunikasi, sebab Paminal Polres Tual dan Polda Maluku sudah mendatangi Kantor BPN, mempertanyakan laporan aduan Abdul Rifai Tamnge terhadap oknum Anggota Polres Tual, La Ode Arif Jaya, tapi hingga saat ini belum ada kabar berita dari notaris/PPAT.