DPRD Maluku Gelar Paripurna Tetapkan Gubernur-Wagub Terpilih Periode 2025 – 2030

Ambon, Tual News- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih,  periode 2025 – 2030, hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, dihadiri  Penjabat (Pj) Gubernur Sadali Ie, Forkopimda Maluku, Plh. Sekretaris Daerah Maluku, jajaran DPRD  Maluku, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

“Dengan ini kami umumkan  pasangan cagub nomor urut 03, menetapkan Bapak Hendrick Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2030,” Tandas Ketua DPRD, Benhur. G Watubun dalam paripurna istimewa, Senin (13/01/2025).

Watubun atas nama masyarakat Maluku memberikan penghargaan kepada tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas kontribusi besarnya dalam proses demokrasi melalui pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 27 November 2024 lalu.

“Apapun hasilnya, mereka telah memberi arti penting dalam proses demokrasi di tahun 2024 lalu. Kami berdoa semoga bapak-bapak diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan, dalam setiap langkah ke depan, serta tetap berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan daerah, lebih khusus terhadap Provinsi Maluku sesuai  tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ungkapnya.

Watubun, juga mengucapkan rasa terima kasihnya atas Pilkada serentak 2024 lalu yang berjalan aman damai dan kondusif.

Dia memberikan apresiasi atas pelaksanaan  Pilkada serentak terutama Pilgub Maluku 2024, karena semua bisa berjalan baik tanpa adanya konflik ataupun gugatan di MK.

“Dengan ini saya sampaikan terimakasih dan apresiasi tinggi bahwa Pilkada Maluku bisa dipastikan berjalan sesuai harapan kita semua,” sebut Benhur.

Rapat Paripurna DPRD Maluku diakhiri dengan penandatanganan berita acara, tentang Pengumuman Penetapan Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Maluku Tahun 2024.