Buru Selatan – Seorang pria berinisial IM (32) berurusan dengan hukum setelah menipu seorang wanita asal Namrole dengan mengaku sebagai anggota Polri. Jumat, (24/01/2025)
Adapun modusnya, pelaku menyamar sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan agar memikat hati Korban.
Penipuan ini bermula dari pelaku yang berkenalan dengan korban via telepon dan mengatakan yang bersangkutan merupakan anggota Polri serta bekerja di Polres Buru Selatan hingga akhirnya mereka bertemu scara langsung.
Setelah pertemuan tersebut pelaku IM (32) mulai berani meminjau uang, karena bujuk rayu dari pelaku yang mengaku gajinya selama sebulan sebagai anggota Polisi adalah 10 Juta, akhirnya korban berani meminjamkan uang tersebut kepada pelaku.
Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Yefta Marson Malasa, S.H., M.H. mengungkapkan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan Selasa, 21 Januari 2025.
“Modus pelaku mengaku sebagai anggota Polres Buru Selatan, ketika sudah dipercaya dan dekat dengan korban, tersangka IM mulai berani meminjam uang kepada korban, malah sempat pelaku menunjukan senjata api yang sebenarnya merupakan dari korek api untuk meyakinkan korban,” Ungkap Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Buru Selatan mengakui hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka digunakan membeli peralatan sepeda motor pribadi miliknya.
Kapolres Buru Selatan, mengatakan modus seperti ini baru terjadi di Kabupaten Buru Selatan dan pelaku akan ditindak tegas sehingga, agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali.
“Modus penipuan ini terbilang baru di sini, kami berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum mengatasnamakan personil Polri dan mulai meminjam uang, sebab itu sudah pasti adalah penipuan. Apabila kedapatan hal seperti ini agar segera dilaporkan kepada kami, ” Pintah Kapolres.
Saat ini pelaku IM (32) sementara ditahan di Rutan Polsek Namrole untuk diproses lebih lanjut guna menggali informasi apabila terhadap korban-korban penipuan lainnya.