Ambon, Tual News – Menyoroti Instruksi Koordinator Daerah BEM Nus Daerah Maluku seusai konferensi Pers Kepada seluruh jajaran BEM Se-Maluku terkait skandal korupsi di Provinsi Maluku.
Menyikapi instruksi itu, Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM Tual-Malra ) mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama yang juga Mantan Penyidik KPK-RI Agar memeriksa Hj. Mansur Banda, seorang kontraktor yang terduga melakukan skandal dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku.
Desakan ini disampaikan Presiden Mahasiswa Uningrat-Tual Jehuda A. Rahajaan dalam Rilis Pers kepada media ini, Jumat ( 24 / 1 / 2025 ).
” BEM Tual-Malra kini menyoroti keterlibatan Mansur Banda, salah satu kontraktor yang diduga memiliki pengaruh besar kelola proyek di lingkup Pemprov Maluku, ” Ungkapnya.
Diakui, nama Mansur Banda mencuat setelah sejumlah saksi, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji, menjalani pemeriksaan.
” Mansur Banda diduga menjadi penerima jatah proyek besar di berbagai instansi pemerintahan selama kepemimpinan Gubernur sebelumnya, Murad Ismail, ” Ujarnya.
Rahajaan berharap ada tindakan tegas dan transparansi dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
” Korupsi yang terjadi telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. Kami mendukung penegak hukum memberantas kasus-kasus korupsi di Provinsi Maluku, ” Tegasnya.
Mereka mengakui, sumber internal di Ditreskrimsus mengungkap kalau Mansur Banda kerap menggunakan beberapa perusahaan untuk memenangkan proyek pemerintah.
Beberapa di antaranya sebut mereka adalah CV Banda Bahari, CV Marawakan, CV Putra Palindo, CV Kezia Albarokah, CV Rizky Pratama, CV Velda, CV Banda Rhun, CV Fazabay, CV Deidi Karya Teknik, CV Nusantara Jaya, CV Bangun Cipta Maluku, CV Karya Putra Perkasa, dan CV Rizki Utama.
” Meski perusahaan-perusahaan tersebut tidak sepenuhnya miliknya, nama-nama itu diduga menjadi kendaraan untuk mengamankan proyek dengan nilai mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah, ” Jelasnya.
Terpisah, Presiden Mahasiswa STIA Langgur Titus A. Letsoin, mengaku
salah satu proyek yang jadi sorotan adalah rehabilitasi Gedung SMA Negeri 1 Ambon tahun 2022, dibiayai anggaran DAK.
” Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023 menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 400 juta, ” Ungkapnya.
Hingga kini, kata dia Mansur Banda baru mengembalikan Rp 50 juta dari nilai kerugian tersebut.
” Kami minta agar penegak hukum bekerja profesional, dan kami mendukung, ” Pintanya.
Selain itu, mereka mengungkapkan kalau Mansur Banda disebut-sebut mendapatkan proyek di berbagai dinas lain, seperti Dinas PUPR, Pertanian, Kesehatan, PRKP, Perikanan, Perhubungan, dan Kehutanan.
” Hal ini terungkap dari keterangan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Maluku yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, ” Katanya.