Langgur, Tual News- Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Nurjana Yunus dalam menerima aspirasi OKP dan Ormas, Senin ( 20 / 1 / 2025 ) di Kantor Bupati Maluku Tenggara mengakui Pemkab Malra memiliki hutang Jamkesda sejak tahun anggaran 2021 hingga 2023 mencapai 5 milyar lebih.
” Memang benar, kondisi keuangan daerah tidak baik – baik saja. Hutang Jamkesda Pemkab Malra kepada RSUD Karel Sadsuitubun Langgur sejak tahun anggaran 2021 – 2023 sebesar Rp 5 milyar lebih, ” Ungkapnya.
Namun Plt Sekda Malra menegaskan pelayanan kesehatan Jamkesda bagi masyarakat miskin dan kurang mampu tetap berjalan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
” Pelayanan kesehatan Jamkesda tetap berjalan, hutang Pemkab Malra adalah masalah internal. RSUD adalah Badan Layanan Umum milik pemerintah daerah. Intinya hutang Pemkab Malra kepada RSUD tetap diselesaikan, ” Tegas Nurjana Yunus.
Plt Sekda Malra kepada peserta aksi meminta maaf, karena Penjabat Bupati Malra, Samuel Huwae saat ini sedang berada diluar daerah, sehingga dirinya diinstruksikan menerima peserta aksi demonstrasi OKP dan Ormas.
” Pemkab Malra tetap menerima masukan dan saran dari semua komponen masyarakat serta tidak alergi kritik, ” Jelasnya.
Nurjanah Yunus membenarkan surat yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara.
” Benar surat itu dikeluarkan Kadis Kesehatan kepada Kadis Sosial, Penjabat Bupati Malra dan Plt Sekda menerima tembusan suratnya, ” Katanya.
Diakui, setelah menerima tembusan surat tersebut langsung berkoordinasi bersama Kadis Kesehatan.
” Jamkesda tetap berjalan, saya hubungi Kadis Kesehatan pertanyakan keluarnya surat tersebut, sebab harus melalui Penjabat pimpinan daerah, ” Sorotnya.
Plt Sekda Malra mengaku surat tersebut akan segera dicabut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara.
Tumpang Tindih Data Jamkesda dan BPJS
Namun di sisi lain, Plt Sekda Malra, Nurjana Yunus juga mengakui kalau terjadi tumpang tindih data penerima Jamkesda dan BPJS Kesehatan di Kabupaten Maluku Tenggara.
” Misalnya, ada data 100 warga penerima aktif BPJS kesehatan, masih dibayar Pemkab Malra, ” kata Plt Sekda.
Padahal kata dia, nama pegawai yang lulus seleksi PPPK lalu dan aparatur desa / Ohoi masih terdaftar di Jamkesda dan BPJS Kesehatan.
Untuk itu kata Nurjana Yunus, pihaknya sudah menginstruksikan Dinas Sosial untuk memperbaharui dan perbaikan data penerima Jamkesda.
” Kalau lalu surat keterangan Jamkesda bagi warga miskin bisa dikeluarkan Kepala Bidang Dinas Sosial, kami akan tertibkan, ” Tegas Nurjana Yunus.
Untuk diketahui Aliansi OKP – Ormas Kabupaten Maluku Tenggara menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Malra.
Aksi yang dimotori Pemuda Katolik, PMKRI, GAMKI, GP Ansor, PMII, AMME, AM – KPK Tual dan Malra serta AMPERA menyikapi surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara Nomor: 40075 / 11 / Dinkes tanggal 10 Januari 2025 terkait Jamkesda.
Terhadap surat tersebut, OKP dan Ormas menganggap Pemkab Malra sedang menggali kuburan massal untuk mema kamkan orang miskin dan tidak mampu di Kabupaten Maluku Tenggara.
Berikut lima pernyataan sikap OKP dan Ormas Kabupaten Maluku Tenggara
1. Mendesak Penjabat Bupati Maluku Tenggara segera mengeluarkan surat Bupati tentang Pelayanan kesehatan kepada peserta Jamkesda agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan hak – hak yang harus mereka terima di RSUD maupun Unit Pelayanan kesehatan pemerintah yang berada di Kabupaten Maluku Tenggara.
2. Mendesak Penjabat Bupati Maluku Tenggara segera mencopot jabatan Kepala Dinas Kesehatan terkait surat yang dikeluarkan Nomor : 40075 / 11 / Dinkes, perihal pelayanan Jamkesda, sebab bertentangan dengan Peraturan Bupati Nomor 72 tahun 2009 tentang jaminan kesehatan daerah.
3. Meminta DPRD Kabupaten Maluku Tenggara meningkatkan fungsi pengawasan di setiap tugas dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah, terutama bidang kesehatan yang menjadi pelayanan dasar bagi masyarakat.
4. Mendesak DPRD Kabupaten Maluku Tenggara mengalokasikan anggaran penyelesaian tunggakan pelayanan kesehatan kepada peserta Jamkesda di Kabupaten Maluku Tenggara.
5. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara untuk mengawal alokasi anggaran pembayaran tunggakan Jamkesda pada RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
Setelah menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Plt Sekda Malra, Nurjana Yunus, peserta aksi OKP dan Ormas melanjutkan aksi di Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.
Hingga saat ini terpantau Aliansi OKP dan Ormas Kabupaten Maluku Tenggara masih melaksanakan rapat dengar pendapat ( RDP ) bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara di Kantor DPRD Malra.
