Pasca Dilantik, Bupati Malra Angkat Rettob Plt Sekretaris Daerah

Langgur, Tual News – Pasca dilantik, Bupati Malra, Mohammad Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Carlos Viali Rahantoknam bergerak cepat merombak birokrasi, terbukti kamis ( 20 / 2 / 2025 ), Bupati Malra dalam rapat bersama para pimpinan OPD yang hadir di Jakarta maupun secara virtual mengumumkan sejumlah nama pejabat yang menduduki jabatan strategis.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini dari kiriman grup whatsaap ( WA), Kamis malam, tampak Bupati Malra yang didampingi Wakil Bupati Malra, Charlos Viali Rahantoknam mengumumkan Bernadus Rettob, Sekretaris DPRD Kabupaten Maluku Tenggara sebagai Plt. Sekretaris Daerah ( Sekda).

Dari kiriman video yang diterima, Bupati MTH menyerahkan surat keputusan ( SK ) pengangkatan Bernadus Rettob sebagai Plt. Sekda Malra

Selain itu Bupati Malra, juga mengangkat sejumlah pejabat diantaranya Ibu Deby Bunga, S.H sebagai Kepala Bagian Hukum merangkap jabatan Kepala Inspektorat.

Plt Kepala BKPSDM, Aisa Borut menggantikan M. Nasir Rahayaan.

Sementara para Camat yang selama ini dinonjobkan Penjabat Bupati Malra,  diaktifkan kembali pada jabatannya yakni

1. Camat Kei Besar, Titus Betaubun

2. Camat Kei Besar Utara Timur, Muhammad Chandra Namsa

3.Plt. Camat Kei Kecil Timur, Frits Wokanubun.

Untuk diketahui Plt Sekda Malra sebelumnyanya Nurjanah Yunus karena mendapat penugasan baru di Pemerintah Provinsi Maluku, sehingga menyerahkan jabatan Plt Sekda Malra kepada Filips Lodewik Rahantoknam.

Serah terima jabatan itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Malra, Rabu 19 Februari 2025 dipimpin Penjabat Bupati Malra, Samuel Huwae.

Namun Rahantoknam yang baru menjabat sehari sebagai Plt Sekda Malra, harus menyerahkan kembali jabatanya itu kepada Bernadus Rettob yang diangkat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara periode 2025-2030, Drs Hi Mohammad Thaher Hanubun  – Charlos Viali Rahantoknam pada Kamis 20 Februari 2025.

Filipina Lodewik Rahantoknam kembali pada jabatannya semula yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Maluku Tenggara.