Komisi I DPRD Maluku Akan Panggil Pihak Terkait Soal Harga Tanah Blok Masela

Ambon, Tual News.com – Blok Masela dijadwalkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2029.

Ketua Komisi I DPRD Maluku Solihin Buton, mengatakan pihaknya telah menerima keluhan dari masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terkait harga tanah yang dinilai terlalu murah dalam proyek Blok Masela dengan harga Rp 14.000 / meter dan ini sangat miris dan tidak adil.

Sayangnya, Proyek Strategis Nasional (PSN) bernilai 19,8 miliar dolar AS sekitar Rp285 triliun, yang diharapkan dapat mendukung ketahanan energi nasional ini, belum mampu mensejahterakan masyarakat terdampak, dalam hal penetapan harga jual tanah di Blok Masela untuk pembangunan LNG.

Masyarakat di Desa Lermatang menganggap, harga tanah yang ditetapkan terbilang murah, yaitu Rp14.000 per meter persegi, untuk lahan seluas 28,9 hektare.

“Kami sudah mendapat surat masuk, keluhan dari masyarakat setempat terkait harga tanah yang ditetapkan pihak Blok Masela. Oleh karena itu aspirasi dari masyarakat  komisi I akan memanggil pihak-pihak yang mempunyai kewenangan, untuk kita bicara terkait harga tanah,” jelas Solichin kepada wartawan di Ambon, Senin (03/02/25).

Oleh karena itu kata Solichin, Komisi I DPRD Provinsi Maluku akan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Pimpinan Blok Masela, Pemerintah Kabupaten, Sekda Provinsi, Kabag Hukum, dan Pertanahan, untuk membicarakan masalah ini.

Sesuai rencana, kata Solichin rapat bersama mitra akan berlangsung setelah pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku terpilih.

Kata dia rapat tersebut untuk mencari solusi, sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat terpenuhi.

“Pastinya rapat dalam waktu dekat kita akan rapat secepatnya setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku,”ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, dia menilai penetapan harga tanah untuk proyek yang menelan anggaran ratusan ribu triliun terbilang kecil.

Hal ini yang harus dibicarakan, agar disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

“Tentunya harapan kami, kita memanggil untuk bicarakan supaya ada jalan keluar, terkait harga tanah yang dikeluhkan masyarakat, kalau harganya murah,” terangnya.

Solihin berharap pada rapat nantinya dapat menghasilkan kesimpulan, yang menguntungkan masyarakat setempat terdampak dari proyek yang nantinya akan mendukung ketahanan energi nasional.