Rapat Bersama Kepo, Bupati Malra Minta Jaksa Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan DD 

Langgur, Tual News – Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, minta Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara  menindak tegas setiap penggunaan dana desa yang  tidak relevan dan tepat sasaran.

Bahkan, Bupati MTH berharap kasus – kasus DD yang mencurigakan wajib diproses hukum Kejaksaan.

Penegasan ini disampaikan Bupati Maluku Tenggara dalam rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan bersama para penjabat ohoi dan kepala Ohoi (Kepala Desa) di Aula Kantor Bupati, Senin (17/03/2025).

MTH  menyoroti penggunaan dana desa untuk biaya perjalanan dari Pulau Kei Besar ke pulau Kei Kecil yang mencapai Rp 8 juta untuk satu Ohoi / Desa, harus diusut Kejaksaan.

” Ini sangat tidak masuk akal dan rasional,   karena aanggaran DD yang dialokasikan Rp 8 juta / per Ohoi terlalu besar untuk kegiatan perjalaan dinas,” Sorot Bupati Hanubun.

Bupati Malra pastikan setiap penggunaan DD yang tidak efisien akan dievaluasi.

” Jika ditemukan kejanggalan,  akan langsung diserahkan ke pihak kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut, ” Pintahnya.

Bupati Malra mengingatkan para penjabat dan kepala Ohoi untuk menggunakan anggaran DD dengan bijak dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat.

” Pengelolaan dana desa yang tidak tepat sasaran dapat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah hukum, ” Ujarnya.

Hanubun berharap,  dinamika politik di daerah tidak boleh menjadi penghambat jalannya roda  pemerintahan dan pelayanan publik.

” Saya minta semua pihak menerima setiap pergantian kepemimpinan dengan lapang dada. Perbedaan pilihan itu biasa, yang penting kita bisa kembali bersatu dan melanjutkan pembangunan daerah ini,” Pungkas Bupati Malra yang saat  memberikan arahan, didampingi Wakil Bupati Malra, Carlos Viali Rahantoknam dan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara.