Ambon, Tual News – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku di Kota Ambon, Senin ( 24 / 3 / 2025).
Berdasarkan keterangan tertulis Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kota Tual, Bambang Setiawan Halim, via whatsaap kepada media ini membenarkan penyerahan LKPD yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku, Senin pagi.
” Penyerahan LKPD bukan saja oleh Pemerintah Kota Tual. Namun daerah lain juga ikut menyerahkan LKPD antara lain, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Pemerintah Kabupaten Buru, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, ” Ungkapnya
Untuk penyerahan LKPD Pemkot Tual, diserahkan langsung Walikota Tual yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdullah Atnangar,.S.Sos.M.AP.
” LKPD Pemkot Tual diterima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksa I, Warsoyo, SE, M.Ak, Ak.CA, ” Ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku menyampaikan kalau Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Maluku akan diterbitkan 30 (Tiga Puluh) hari setelah LKPD diterima.
” Diharapkan peran kepala daerah sebagai pemegang pengelolaan keuangan daerah untuk mengawal secara proaktif proses pemeriksaan yang berlangsung di daerah masing-masing, agar membantu memperlancar proses pemeriksaan dimaksud, ” Harapnya.




